Kapolda Dukung Petisi Lampung Jadi Ibukota RI

RMOLBengkulu.Tim FGD DKI Lampung terus bergerilya mengumpulkan petisi dukungan agar Presiden Jokowi memindahkan ibukota pemerintahan RI ke Kawasan Timur Lampung (Katila).


RMOLBengkulu. Tim FGD DKI Lampung terus bergerilya mengumpulkan petisi dukungan agar Presiden Jokowi memindahkan ibukota pemerintahan RI ke Kawasan Timur Lampung (Katila).

Bahkan, dukungan juga datang dari Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto. Ia membubuhkan sebuah tanda tangan dukungannya terhadap perjuangan tim yang diinisiasi Andi Desfiandi.

"Dengan demikian pemindahan IKN RI sebuah keniscayaan dan wajib kita dukung bersama," kata Ahmad Muslimin, salah satu Tim Panja FGD DKI Lampung seperti dilansir RMOLLampung.

Bukan tanpa alasan, menurutnya Lampung telah penuhi semua syarat lokasi pemindahan ibukota RI. Hanya saja, menunggu kebijakan Presiden Jokowi agar Lampung juga masuk kajian sebagai lokasi calom ibukota pemerintahan RI, katanya.

Ahmad Muslimin optimis karena Lampung tak hanya paling pas tapi juga semua elemen masyarakat, tokoh masyarakat, agama, adat, hingga kaum melenial mendukung Katila menjadi lokasi pemindahan ibukota pemerintahan RI.

Untuk diketahui, keputusan dalam rapat terbatas kabinet akhir April lalu (29/4) untuk memindahkan IKN RI dengan pertimbangan antara lain:

1.NKRI negara demokrasi berideologi Pancasila yang harus melakukan pemisahan ibu kota seperti negara demokrasi lainnya di mancanegara yang telah lebih dahulu memisahkan ibukota negaranya.

Negara Afrika memiliki tiga ibukota (ibukota eksekutif, legislatif dan yudikatif), USA dengan ibukota pusat pemerintahan di Washington DC, pertahanan di Pentago, dan ekonomi-bisnis di New York, industri di Manhattan, dll.

2.Negara miliki tanggung jawab Melaksanakan pemerataan pembangunan untuk menjawab aneka problematika nusa dan bangsanya.

3.Pemindahan IKN RI untuk mengurai aneka problematika di DKI Jakarta dari segala asfek dan sebagai cipta rasa karsa menuju indonesia maju hingga jadi negara adikuasa maritim, pangan, energi, teknologi dan budaya.

4.Kepala negara memiliki beban dan tanggung jawab dalam mewujudkan; kesejahteraan, kemakmuran, kemajuan, kebahagian serta pertahanan dan keamanan nusa bangsanya yang jadilegacy dalam kepemimpinannya.

Dengan memperhatikan keingingan luhur para pendiri bangsa, cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, Trisaksi, Pancasila sebagai bintang arah, UUD 1945, perkembangan kebijakan luar negri serta planet/lingkungan dan potensi dalam negri dan luar negri yang ada ataupun belum tergali.

5.Menjaga keutuhan kebangsaan dan persatuan nasional sehingga NKRI konstan, unggul, tangguh, suistanable dan inklusif.

6. Pemindahan IKN RI salah satu cara pemerintah pusat dalam menumbuh kembangkan, penaja, peningkatan dan perbaikan multisektor maupun multidimensi sehingga semua dapat tertata apik, epik, and every body happy.

7. Negara mengkaji penetapan lokasi pemindahan IKN secara ilmiah, rasionalitas dan seksama dari segala disiplin ilmu maupun asfek demi melindungi segenap tumpah darah Indonesia s/d NKRI berkemampuan kuat menapaki peradaban kekinian dan akan datang. [tmc]