Penumpang Ngaku Teroris Dan Bawa Bom, Lion Air Riau-Jakarta Delay Lebih Dari 2 Jam

MOLBengkulu.Pesawat Lion Air tujuan Riau-Jakarta harus delay selama kurang lebih 2 jam 20 menit akibat seorang penumpang mengaku teroris dan membawa bom.


MOLBengkulu. Pesawat Lion Air tujuan Riau-Jakarta harus delay selama kurang lebih 2 jam 20 menit akibat seorang penumpang mengaku teroris dan membawa bom.

"Lion Air memberikan keterangan dan klarifikasi terkait JT 291 dikarenakan ada gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial (DB) dengan nomor kursi 9C yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), DB mengaku kepada salah satu awak kabin (flight attendant/ FA) sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (16/5).

Lion Air JT 291 awalnya dijadwalkan berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II pukul 13.35 WIB. Setelah dinyatakan aman dan laik terbang, pesawat diberangkatkan pukul 15.54 WIB dan mendarat di Bandara Cengkareng pada 17.22 WIB.

Dijelaskan Danang, dalam menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).

Seluruh 200 penumpang dewasa, barang bawaan dan kargo, harus kembali ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening). Pemeriksaan diselesaikan secara teliti, tepat dan benar oleh kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec).

"Hasilnya adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang.

"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) DB berikut bagasi dan barang bawaannya. Lion Air telah menyerahkan DB ke avsec airlines, avsec Angkasa Pura II cabang Pekanbaru, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," sambung Danang.

Danang menginformasikan kejadian tersebut mengakibatkan keterlambatan terbang dari Cengkareng menuju Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara El Tari Kupang.

"Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar jaringan penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu," katanya.

Danang mengimbau dan menegaskan untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

"Lion Air menyatakan patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional," tukas Danang. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.