Kantongi Sabu, Warga Manak Diringkus

RMOLBengkulu. Kinerja Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Sebab, kembali mengungkapkan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.


RMOLBengkulu. Kinerja Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Sebab, kembali mengungkapkan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

Kali ini RZ (21) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu langsung diringkus polisi.
              
Kapolres AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP R Ginting mengatakan, kronologi penangkapan RZ, berawal informasi dari masyarakat. Dimana akan ada orang yang membawa Narkoba jenis Sabu dari daerah Provinsi Bengkulu menuju Kabupaten Bengkulu Selatan dengan menggunakan sepeda motor.

Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres BS yang di pimpin Kasat  Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu R Ginting didampingi Kanit Opsnal H.Pakpahan, beserta 5 orang anggota langsung bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan.

"Setelah kita lakukan pengeledahan terhadap terduga, kita dapati di kantong celananya satu paket Narkoba jenis sabu terbungkus plastik bening yang di masukkan ke dalam kotak rokok," terang Iptu Ginting.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartini Rt 04 Rw 01 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Manna atau persisnya di depan Hotel Andea sekitar pukul 07.30 Wib. Saat ini pelaku digelandang kepolisian ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Lelaki ini merupakan pemakai sekaligus pengedar. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya. [tmc]