- Ini 3 Kegiatan Dinas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Di Pusat
- Surat Edaran THR Kemendagri Jebakan Batman†Kepala Daerah
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengaku sama sekali tak setuju dengan tuntutan yang disampaikan oleh beberapa pihak itu.
Menyusul, Ustadz Abdul Somad (UAS) didesak sejumlah pihak agar segera mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekalipun tercatat sebagai dosen berstatus ASN, ditegaskannya UAS tetaplah seorang warga negara yang berhak menentukan pilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, UAS sempat bertemu dengan Prabowo Subianto. Dalam pertemuan secara tersirat UAS menyatakan dukungannya kepada mantan Danjen Kopassus itu di ajang Pilpres tahun 2019.
Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mempersoalkan. Mereka menganggap UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS.
Andre pun membandingkan sikap UAS dengan banyak kepala daerah yang telah menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Yang mana meskipun telah menyatakan dukungan secara terang-terangan, tidak ada seorang pun yang meributkannya.
"Sudah lah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," pungkasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- Kemendes Terus Maksimalkan Manfaat Dana Desa
- KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang
- Solihin Adnan Diminta Kembangkan E-Craft Kawasan Anggut Atas Sebagai Sentra Komoditas Sektor Pariwisata