Kalau ASN Banyak Tak Netral, Mendagri Harus Dicopot

RMOLBengkulu. Dukungan 31 kepala daerah di Jawa Tengah terhadap Joko Widodo akhir Januari kemarin, mulai menjadi sorotan Lembaga Kawal Pemilu Kita (KPK). Mereka menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tak netral jelang Pilpres 2019.


RMOLBengkulu. Dukungan 31 kepala daerah di Jawa Tengah terhadap Joko Widodo akhir Januari kemarin, mulai menjadi sorotan Lembaga Kawal Pemilu Kita (KPK). Mereka menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tak netral jelang Pilpres 2019.

Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo.

"Jika Bawaslu pusat tidak melakukan tindakan, maka integritas Bawaslu sebagai badan negara patut dipertanyakan," kata koordinator KPK DKI Jakarta, Adjie Rimbawan dalam siaran persnya, Rabu (13/3).

Adjie menyatakan, kepala daerah adalah jabatan yang berasal dari proses demokrasi dan tentunya tetap harus netral. Akan tetapi, usai digelar deklarasi tersebut, marwah Bawaslu sebagai badan pengawas mulai dipertanyakan.

Tak hanya itu, KPK juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk bertindak tegas kepada Mendagri, Tjahjo Kumolo lantaran kepala daerah masuk dalam pengawasan lembaganya.

"Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mendagri karena dianggap menciderai prinsip keadilan Pemilu 2019 dan merusak wibawa presiden sebagai kepala negara," sambungnya.

Terlepas dari desakan kepada presiden, ia justru berharap timbul kesadaran yang muncul dari Mendagri untuk meletakkan jabatannya.

"Integritasnya cacat sebagai menteri yang seharusnya menjadi contoh bagi ASN karena secara jelas dan nyata melindungi pelanggaran pemilu yang dilakukan Gubernur Jateng dan 31 Bupati/Walikota di Jateng," imbuh Adjie.

Rencananya, KPK DKI bakal melakukan unjuk rasa, Kamis (14/3) besok untuk menyuarakan aspirasnya tersebut. Unjuk rasa yang bakal diikuti sekitar 200 orang ini akan dikonsentrasikan di depan gedung Bawaslu RI, Kemendagri, dan Istana Kepresidenan Jakarta. Dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]