Kaisar Berani PTUN Bupati?

RMOLBengkulu. Setelah melayangkan somasi ke Bupati Bengkulu Utara, Mian. Keseriusan Eks-PNS Bengkulu Utara, Kaisar Robinson menempuh jalur lain dipertanyakan, beranikah Bupati di PTUN-kan?


RMOLBengkulu. Setelah melayangkan somasi ke Bupati Bengkulu Utara, Mian. Keseriusan Eks-PNS Bengkulu Utara, Kaisar Robinson menempuh jalur lain dipertanyakan, beranikah Bupati di PTUN-kan?

Buyung sapaan akrabnya Rabu (6/3) menjelaskan, sudah pasti kearah PTUN namun ada hal yang harus diselesaikan secara administratif sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor 6 tahun 2018.

"Sudah pasti kearah PTUN, ya cuma sebelum kesitu ada hal yang harus diselesaikan," tegasnya.

Kaisar juga mengatakan dia bakal mendaftar ke PTUN Bengkulu pekan depan.

"Setelah saya daftar akan kami sampaikan kepada media pers," singkatnya.

Untuk diketahui, Kaisar Robinson merupakan satu dari belasan PNS Bengkulu Utara imbas dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen Pol (Purn) Syafruddin serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengenai penanganan pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dikenakan hukuman pidana kasus korupsi.

Satu pokok utama dalam SKB itu adalah memberhentikan tidak dengan hormat PNS yang sudah memiliki kekuatan inkracht sebagai pelaku korupsi dari jabatannya. [nat]