Jumlah ABH Di Bapas Curup Menurun

RMOLBengkulu. Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) asal Kabupaten Rejang Lebong yang dibina oleh Pos Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lapas Kelas II A Curup tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu.


RMOLBengkulu. Jumlah Anak Berhadapan Hukum (ABH) asal Kabupaten Rejang Lebong yang dibina oleh Pos Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lapas Kelas II A Curup tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pos Bapas Curup, A. Mihardi mengatakan, tahun 2018 lalu jumlah ABH yang mereka bina mencapai 97 orang, namun tahun ini hanya sebanyak 19 orang.

"Jumlah ABH yang dibina POS Bapas Curup saat ini sebanyak 118 anak dari tiga kabupaten, yakni 71 orang ABH dari Kabupaten Kepahiang, 28 orang ABH dari Kepahiang dan 19 ABH dari Kabupaten Rejang Lebong," ujar Mihardi.

Jumlah ABH asal kabupaten Lebong dilanjutkan dia juga mengalami penurunan, dari sebanyak 50 orang pada tahun 2018, saat ini hanya sebanyak 28 orang, namun jumlah ABH asal Kabupaten Kepahiang justru mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 41 orang saat ini naik menjadi 71 orang.

Turunnya jumlah ABH yang dibina Bpas Curup itu menurut dia tidak terlepas dari peran serta dan program yang dijalankan oleh stakholder terkait, mulai dari Kemenkum HAM, Polri, hingga pemerintah daerah setempat yang peduli terhadap anak.

Dia menambahkan ABH yang dibina pihaknya itu terlibat sejumlah kasus, mulai dari pencurian, asusila hingga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Dari jumlah tersebut yang naik ke pengadilan sekitar 30 persennya, selebihnya dilakukan diversi. Karena untuk anak yang terlibat hukum yang diancam di bawah tujuh tahun dan bukan kasus pengulangan wajib dilakukan diversi," bebernya. [tmc]