Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Siapkan Insentif Dan Perlindungan Maksimal Untuk Petugas Medis

RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan ratas hari ini, Kamis (19/3). Rapat terbatas masih tentang topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan ratas hari ini, Kamis (19/3). Rapat terbatas masih tentang topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berbicara dengan jajarannya, Jokowi menginginkan agar petugas medis dan rumah sakit yang menangani pasien Corona bakal mendapatkan insentif.

Saya minta Menteri Keuangan, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Jokowi.

Selain insentif, Jokowi memerintahkan perlu perhatian untuk perlindungan maksimal bagi para petugas medis. Terutama pertugas medis yang berhadapan langsung dengan pasien positif Corona.

Di antaranya adalah ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19,” tegasnya.

Lewat rapat ini akhirnya orang nomor satu di Indonesia itu memutuskan akan melakukan rapid test, metode tes acak dan massal sebagai metode untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Dalam pelaksaan rapid test, Jokowi ingin ada protokol pengujian yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Protokol itu juga memuat prosdur pasien yang positif itu harus diisolasi secara mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit.⁣ ⁣

Keputusan ini sekaligus menjawab desakan dari publik yang meminta pemerintah melakukan lockdown sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. Jokowi lebih memilih opsi tes secara massal darpada me-lockdown wilayah. dilansir RMOL.ID. [ogi]