JIIM Layangkan Tuntutan, Ini Jawaban Pemprov

RMOLBengkulu. Setelah melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti yang didampingi Asisten 2 Yuliswani dan ketua Unit Pengadaan Layanan (ULP) Ira Juni Irawati dengan Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya yaitu pemerintah provinsi Bengkulu menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan ditindak lanjuti.


RMOLBengkulu. Setelah melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti yang didampingi Asisten 2 Yuliswani dan  ketua Unit Pengadaan Layanan (ULP) Ira Juni Irawati dengan Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya yaitu pemerintah provinsi Bengkulu menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan ditindak lanjuti.

JIMM yang di koordinatori oleh, Heru Saputra, melayangkan empat tuntutan salah satunya membubarkan personil ULP yang diketuai oleh Ira Juni Irawati, yang telah gagal dalam memimpin ULP bersih dan independent, Pokja-pokja terindikasi KKN dan membatalkan lelang tanpa pertanggung jawaban, untuk selanjutnya segera meminta LKKP untuk surveiland bagi pemenang sertifikat pengadaan barang/jasa untuk menentukan kelayakan untuk ditugaskan di ULP yang baru dengan formulasi pokja di rolling pada penugasan paket lelang berdasarkan disiplin ilmi

"Pada intinya pihak pemprov mendukung dan mereka akan menganti personil-personil ULP dan akan melaksanakan uji kompetisi lagi untuk pembukaan penerimaan personil ULP dan pihak Pemprov juga minta dukungan kepada kita agar dalam perekrutan personil nanti banyak yang mendaftar," kata Heru, (23/10) Kepada RMOLBengkulu.

Terkait ada temuan atas kesalahan yang dilakukan pihak ULP dan Pokja akan kita laporkan langsung ke Polda Bengkulu yang nantinya akan kita bawa seluruh bukti-bukti yang ada.

"Untuk bukti berupa tiket, jasa sexs yang dilakukan untuk memenangkan suatu paket proyek, dan sejumlah rekaman uang dengan kisaran ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh garisan ulp dan salah satu pokja," sambung Heru.

Disisi lain Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti berpesan untuk semua tuntutan akan segera diproses, dan terkait pembacklistan PT. Sumber Alam Makmur (SAM) yang terindikasi wanprestasi pada pekerjaan tahun anggaran 2017 itu masih di pertimbangkan karena untuk memblaclist syaratnya adalah harus putus kontrak

"Untukk blacklis syaratnya adalah apabila kewajibannya tidak terpenuhi,
dan kepada JIMM silakan buktikan dan nanti inspektorat langsung turun apabila itu benar," tutup Nopian. [ogi]