Jembatan TAP Bisa Dilewati, Beban Kendaraan Maksimal 4 Ton

RMOL. Sejak kejadian amblasnya jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (21/4) lalu. Kini jembatan dengan panjang berkisar 70 meter tersebut, sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Setelah tim dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu merampungkan pemasangan jembatan darurat dan melakukan uji coba.


RMOL. Sejak kejadian amblasnya jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (21/4) lalu. Kini jembatan dengan panjang berkisar 70 meter tersebut, sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Setelah tim dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu merampungkan pemasangan jembatan darurat dan melakukan uji coba.

Belum seluruh jenis kendaraan bisa melintasi jembatan tersebut, baik dari arah Kota Bengkulu-Argamakmur atau sebaliknya.

Dikarenakan beban maksimal dari jembatan bailey atau jembatan darurat hanya mampu dilewati kendaraan dengan berat maksimal 4 ton.

Untuk kendaraan roda enam atau pun kendaraan dengan muatan lebih dari 4 ton, disarankan melewati jalur alternatif yaitu Lais atau Lubuk Durian.

Camat TAP, Nirwan Tomeri, Senin (7/5), membenarkan kondisi tersebut.

"Alhamdullillah jembatan TAP sudah bisa di lewati kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, dengan ketentuan roda empat maksimal 4 ton," pungkas Tomeri. [nat]