Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini menyerang hewan ternak segera bertemu antisipasinya. Kabupaten Lebong, yang mendapat jatah 200 dosis vaksin untuk menangkal virus penyebab penyakit hewan yang penularannya amat cepat itu, selesai disebar.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Menanti Sihir Mohamed Salah, Uruguay Pada Performa Terbaik
- Cegah Penyimpangan, Kejari Siapkan Jabinsa Untuk Seluruh Kades di Lebong
Baca Juga
Ketua Satgas PMK Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin melalui Anggota Bidang Pencegahan, Masayu Uminil Hana mengatakan, vaksin yang terkemas dalam botol itu sudah disebar untuk peternakan di Kecamatan Lebong Atas, Kecamatan Tubei dan Kecamatan Lebong Selatan.
"Dapat vaksin dari Provinsi cuma 2 botol (200 dosis), yang disebar 1 botol untuk Kecamatan Lebong Atas dan Tubei dan 1 botol untuk Kecamatan Lebong Selatan," ujarnya, kemarin (21/9).
Adapun tim satgas yang terlibat dalam suntik vaksin tersebut, yakni Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, dan perangkat desa setempat.
Dia menuturkan, adapun hewan ternak yang disuntik, yakni 46 ekor kambing disuntik vaksin 1, 67 ekor sapi disuntik vaksin 2, dan 4 ekor sapi vaksin 1.
"Hari ini sudah terpakai 94 dosis di Kecamatan Lebong Selatan," bebernya.
Dia menjelaskan, alasan dosis belum tersalurkan lantaran tim terkendala oleh cuaca ekstrim. Terlebih lagi, penggunaan dosis vaksin itu hanya bisa dipakai dengan tenggat waktu 6 jam.
"Kendalanya hujan badai di daerah tes dan waktunya sudah habis (lebih dari 6 jam)," pungkasnya.
- 2 Tahun Menanti, Keberangkatan 92 CJH Lebong Masih Belum Jelas
- Pemprov Mulai Tambal Sulam Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara
- Rehab Rumdin Dan Renovasi Pagar Kejari Atas Kesepakatan TAPD Dan Banggar