Jangan Terpancing, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Berani Tempuh Jalur Hukum Tabat

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu

Ketua DPRD Lebong, mengapresiasi langkah berani Bupati Lebong, Kopli Ansori beserta jajarannya dalam upaya menangani persoalan tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, dengan menempuh jalur hukum.


Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Lebong, ini menilai jika menggunakan tenaga jasa ahli dalam hal ini pengacara kondang asal Jakarta, sudah terukur dan terencana.

"Ya Alhamdulillah jajaran eksekutif sudah turun. Kita apresiasi langkah Bupati dengan konsepnya menempuh jalur hukum,” ujar Carles sembari mengingatkan masyarakat jangan terpancing terkait polemik tapal batas tersebut, kemarin (22/12).

Meskipun belum tuntas, ia meminta masyarakat tetap santai menyikapi persoalan itu. Sebab, masih dalam proses perjuangan. Terlebih lagi, ia mengaku, legislatif tetap konsisten mendukung proses penyelesaian tapal batas tersebut.

Menurutnya, konsistensi pemkab dengan menyepakati anggaran untuk menggunakan jasa tenaga ahli. Termasuk menempuh jalur hukum dan meminta proses mediasi di Kemendagri.

"Ini sudah dibahas sebelumnya untuk dibawa ke jenjang lebih atas lagi, dan ini juga salah satu bentuk komitmen kita," lanjutnya meskipun pengesahan Permendagri terkait Tapal Batas itu dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.

Dirinya juga berharap proses hukum yang dihasilkan eksekutif nanti semakin kuat dan tegas. Ia pun meminta agar eksekutif bersama pengacara tetap fokus terhadap upaya yang ditempuh sekarang.

"Tentu kita bersama-sama berdoa semoga tidak ada halangan dan proses ini cepat selesai," demikian Carles.