RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong mewanti-wanti kepada para kepala desa yang ada di Kabupaten Lebong.
- Penyandang Disabilitas Ikut Bimbingan Inkubasi
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi
- Jelang Ramadhan, Siap - Siap Serbu Pasar Murah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong mewanti-wanti kepada para kepala desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Terutama saat penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Agar tidak bermain-main dengan anggaran tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Lebong Endang Sudarma melalui Kasi Intel Kejari Lebong Imam Hidayat yang juga selaku Ketua TP4D Kejari Lebong,
"Jadi kita mengawal agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan dana desa. Kalau ada penyimpangan, maka kita harus tindak tegas dan tidak ada ampun. Hukuman terberatnya tergantung," ujarnya, belum lama ini.
Meski demikian, Imam mengaku, kejaksaan siap menjadi mitra kerja desa, seperti memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, yang berkaitan dengan pemanfaatan dana desa.
"Desa diminta tidak ragu meminta bantuan kejaksaan bila mendapat kesulitan. Jangan sampai setelah bermasalah baru datang ke kita (Kejari,red)," demikian Imam. [tmc]
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- Soal Proyek DD, Kades Gunung Agung Tolak Dikonfirmasi