Pilkada 2018 rawan kampanye hitam dengan memanfaatkan teknologi. Begitu dikatakan Jaksa Agung M Prasetyo saa rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Rabu (31/1).
- Politik Transit Anies Baswedan
- Dewan Dorong Pemkab Percepatan Program Vaksinasi
- PKB Khawatir Sistem Pileg 2024 Berubah Lagi
Baca Juga
Pilkada 2018 rawan kampanye hitam dengan memanfaatkan teknologi. Begitu dikatakan Jaksa Agung M Prasetyo saa rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Rabu (31/1).
"Dengan teknologi kampanye hitam dilakukan dengan menyebar hoax, menerapkan politik identitas yang memanfaatkan dan mempertentangkan isu SARA. Itu bahaya," kata Prasetyo.
Kalau itu terjadi, menurut dia sangat berbahaya sebab berpotensi menimbulkan kebencian hingga ke akar rumput.
Untuk menghindari terjadinya hal seperti itu, Prasetyo menegaskan dibutuhkan langkah pencegahan dari aparat keamanan.
"Sebab perbuatan tersebut bukan hanya tindak pidana Pemilu tapi juga mengancam keutuhan dan persatuan negara," katanya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu pihaknya mengingatkan juga kemungkinan terjadinya manipulasi penghitungan suara yang dilakukan dengan mengurangi dan merusak surat suara kandidat tertentu sehingga membuat tidak sah.
Lebih parah lagi, jelas Prasetyo, kegiatan tersebut dapat mengubah hasil perolehan suara dari tingkat TPS, dari KPU dan KPUD.
"Modus biasanya kerja sama dengan saksi calon dan penyelenggara pemilu," katanya. [ogi]
- Dongkrak Harga Sawit, Dewan Dorong BUMdes
- 23 Juni ESD-Aza Gelar Kampanye Akbar Bersama Wali Band
- Kemenangan NasDem Di Sebelas Provinsi Pukulan Telak Bagi PDIP Dan Gerindra