Jaksa Agung Warning Pilkada 2018 Rawan Kampanye Hitam

Pilkada 2018 rawan kampanye hitam dengan memanfaatkan teknologi. Begitu dikatakan Jaksa Agung M Prasetyo saa rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Rabu (31/1).


Pilkada 2018 rawan kampanye hitam dengan memanfaatkan teknologi. Begitu dikatakan Jaksa Agung M Prasetyo saa rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Rabu (31/1).

"Dengan teknologi kampanye hitam dilakukan dengan menyebar hoax, menerapkan politik identitas yang memanfaatkan dan mempertentangkan isu SARA. Itu bahaya," kata Prasetyo.

Kalau itu terjadi, menurut dia sangat berbahaya sebab berpotensi menimbulkan kebencian hingga ke akar rumput.

Untuk menghindari terjadinya hal seperti itu, Prasetyo menegaskan dibutuhkan langkah pencegahan dari aparat keamanan.

"Sebab perbuatan tersebut bukan hanya tindak pidana Pemilu tapi  juga mengancam keutuhan dan persatuan negara," katanya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu pihaknya mengingatkan juga kemungkinan terjadinya manipulasi penghitungan suara yang dilakukan dengan mengurangi dan merusak surat suara kandidat tertentu sehingga membuat tidak sah.

Lebih parah lagi, jelas Prasetyo, kegiatan tersebut dapat mengubah hasil perolehan suara dari tingkat TPS, dari KPU dan KPUD.

"Modus biasanya kerja sama dengan saksi calon dan penyelenggara pemilu," katanya. [ogi]