Jakarta Diharapkan Bebas Status PPKM

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/lst
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/lst

Kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik saat ini patut disyukuri. Pemerintah pun menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 1.


"Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," begitu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pencanangan Jakarta Hajatan ke-495 dilakukan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada Selasa (24/5).

Adapun PPKM level 1 ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan," harap Anies Baswedan.