Jabatan Sjobirin Hasan Berakhir, Direktur Perumda Tirta Hidayah Dilelang, Catat Syaratnya

Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah milik Pemkot Bengkulu saat ini tengah mencari sosok pimpinan baru seiring berakhirnya masa bakti pejabat lama yakni Sjobirin Hasan.


Masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi Direktur Perumda Tirta Hidayah periode 2021-2026 dapat mengirimkan berkas pendaftaran paling lambat tanggal 27 Agustus 2021 mendatang. Para pendaftar bakal mengikuti beberapa tahapan seleksi yakni penerimaan berkas, pengumuman hasil seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan dan wawancara akhir.

"Penerimaan berkas pendaftaran dimulai hari ini hingga 27 Agustus 2021. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 September 2021," tulis Ketua Pansel, Arif Gunadi dalam surat edarannya, Selasa (10/08).

Berikut ketentuan umum dan tata cara pendaftaran Direktur Perumda Tirta Hidayah periode 2021-2026 :

A. Ketentuan Umum

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Warga Negara Indonesia.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Tirta Hidayah.

5. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah.

6. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum/air limbah tingkat madya yang dikeluarkan oleh BNSP atau LSP yang mendapat lisensi dari BNSP, yang dikeluarkan 90 (Sembilan Puluh) hari sebelum masa pendaftaran.

7. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan;

8. Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);

9. Pengalaman kerja minimal 5 (Lima) Tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;

10. Berusia paling rendah 35 (Tiga Puluh Lima) Tahun dan paling tinggi 55 (Lima Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;

12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan Daerah;

13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan

14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon Anggota Legislatif.

B. Tata Cara Pendaftaran

Lamaran dibuat dalam 1 (satu) rangkap ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, yang beralamat Jl WR Supratman Kelurahan Bentiring, Bagian Perekonomian dan SDA Kantor Walikota Bengkulu, email: [email protected] dengan melengkapi persyaratan

sebagai berikut :

1. Surat lamaran ditulis tangan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai 10.000 dan mencantumkan Nomo HP/WA dan alamat Email (form1).

2. Photo copy sertifikat kompetensi manajemen air minum/ air limbah tingkat madya (bila ada).

3. Daftar Riwayat Hidup (form 3).

4. Photo copy ijazah strata satu (S-1) yang dilegalisir oleh Pejabat Berwenang.

5. Photo copy sertifikat Diklat, Piagam, dan atau surat keputusan jabatan yang.

pernah diduduki dalam manajerial perusahaan berbadan hukum.

6. Photo copy KTP dan NPWP.

7. Pas photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 Lembar.

8. Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah.

9. Surat Keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. [ogi]