RMOLBengkulu. Pengambilan galian c oleh PT Brantas Abipraya untuk pembangunan PLTM II dipertanyakan masalah izinnya, karena sebelumnya perena terjadi longsor di sekitar pembangkit listrik tenaga air (PLTA) II Padang Guci yang diduga disebabkan oleh galian c tersebut.
- Listrik Padam, PLN Sampaikan Permohonan Maaf
- Rekam KTP-el Di Mega Mall Kota Bengkulu
- Manajemen PDAM Harus Dirombak Total
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pengambilan galian c oleh PT Brantas Abipraya untuk pembangunan PLTM II dipertanyakan masalah izinnya, karena sebelumnya perena terjadi longsor di sekitar pembangkit listrik tenaga air (PLTA) II Padang Guci yang diduga disebabkan oleh galian c tersebut.
Baca : PT Brantas Abipraya Belum Lapor Ke Pemda Kaur
Baca juga : Dinas LH Kaur Akan Selidiki Penyebab Longsor Di PLTM II Padang Guci
Saat dikonfirmasi dengan PT Brantas Abiprya pihaknya mengaku bahwa izin galian c di Desa Bungin Tambun tersebut sudah ada.
"Kalau mau jelasnya tanya Polres Kaur dan Camat juga tahu," kata Mukhlis setaf PT Brantas Abiprya, kepada RMOLBengkulu, belum lama ini.
Diketahui sebelumnya perena terjadi longsor di sekitar pembangkit listrik tenaga air (PLTA) II Padang Guci yang diduga disebabkan oleh galian c tersebut. Yang mengakbiatkan kurang lebih 5 hektar kebun karet jadi imbas tanah longsor tersebut.
Baca : Pemerintah Diminta Selidiki Penyebab Longsor Di PLTA II Kaur
Baca juga : Longsor, PT. Brantas Abipraya Diminta Hentikan Aktivitas
Salah satu tokoh masyarakat, Sinuman mengatakan, jika sebanyak 5 hektar kebun karet masyarakat jadi imbas longsor tersebut. Mereka menduga jika penyebabnya adalah akibat pengambilan batu pasir di Sungai Padang Guci.
"Kita sudah sampaikan kepada pihak PT Brantas Abipraya untuk ganti rugi tanam tumbuh 5 hektar kebun karet masyarakat yang terkena imbas longsor. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan," kata Sinuman beberapa bulan yang lalu.
Sinuman yang juga anggota DPRD Kaur menegaskan, jika pihaknya menuntut PT Brantas Abipraya sebagai pelaksana proyek PLTA II Kaur untuk bertanggungjawab. Beliau juga meminta pemerintah segera menyelidiki penyebab longsor tersebut agar tidak terjadi lagi.
"Selama ini belum pernah kejadian seperti ini. Pemerintah harus tegas, jika memang mereka terbukti penyebabnya maka harus diberi sanksi atau tutup," jelasnya. [ogi]
- Gerakan Stabilisasi Pangan Di Rejang Lebong Hingga H-2 Lebaran
- Jelang Lebaran, Suplai Pertalite Naik 8 Ton
- Para Riders Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan