RMOLBengkulu.Masyarakat prasejahtera tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan hingga dua kali lipat.
- Kekeringan Belum Berakhir, PMI Provinsi Bengkulu Terus Distribusikan Air Bersih
- Dana Desa Di Lahat Diduga Disalahgunakan
- Mudik Nyaman 2018 Bersama BPJS Kesehatan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Masyarakat prasejahtera tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat.
Sebab, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap tidak dikenakan kewajiban membayar.
Begitu tegas Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat ditemui di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (5/9).
Dia menguraikan bahwa jumlah warga miskin yang menjadi PBI BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 100 juta orang.
Hampir 120 juta orang rakyat miskin masih ditanggung oleh negara," ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa rencana kenaikan iuran itu sebenarnya mudah dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja, pemerintah tengah memperhitungkan dengan matang rencana tersebut.
"Sekarang ditandatangani, sekarang juga naik. Jadi masih ada waktu untuk membenahi dan memperbaiki hal-hal yang perlu dilakukan, pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Waspadai Penipuan Digital, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadir Talkshow Literasi Ekonomi, Keuangan Syariah & Perlindungan Konsumen
- Lewat Dubes Djauhari, Xi Jinping Titip Salam Ke Kawan Lama
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu