Iuran BPJS 120 Juta Warga Miskin Masih Tanggungan Negara

RMOLBengkulu.Masyarakat prasejahtera tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan hingga dua kali lipat.


RMOLBengkulu. Masyarakat prasejahtera tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat.

Sebab, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap tidak dikenakan kewajiban membayar.

Begitu tegas Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat ditemui di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (5/9).

Dia menguraikan bahwa jumlah warga miskin yang menjadi PBI BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 100 juta orang.

Hampir 120 juta orang rakyat miskin masih ditanggung oleh negara," ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa rencana kenaikan iuran itu sebenarnya mudah dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja, pemerintah tengah memperhitungkan dengan matang rencana tersebut.

"Sekarang ditandatangani, sekarang juga naik. Jadi masih ada waktu untuk membenahi dan memperbaiki hal-hal yang perlu dilakukan, pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]