Sangkut secara resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, menggantikan kepala desa sebelumnya, Yuswan Edi yang habis masa jabatan.
- Cetak Massal DHKP Dan SPPT PBB-P2, Objek Pajak Baru Bertambah 353
- STR Kapolda Turun, Empat Perwira Polres Lebong Digeser
- Ini Aturan Presiden Dalam Penurunan Stunting
Baca Juga
Acara sertijab berlangsung di Kantor Pemerintah Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
Camat Bingin Kuning, Meika Rizka mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Lebong, Pj Kepala Desa ini memiliki tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan.
"Jadi tugasnya adalah segera koordinasi, komunikasi, dengan semua tokoh masyarakat, untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya," katanya.
Usai dilantik, Pj Kades Bungin, Sangkut mengatakan akan segera mengumpulkan perangkat desa untuk membentuk panitia Musdes, sesuai tahapan dalam prosedur yang berlaku.
"Saya segera berkoordinasi dengan perangkat desa, agar sisa masa jabatan ini dapat menjalankan program baru yang bisa diterapkan dengan dukungan BPD dan masyarakat," singkat dia.
- TPP Diupayakan Dirapel Empat Bulan
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- PIM Digelar 104 Hari, Para Peserta Sudah Mulai Pembelajaran Mandiri