Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polres Bengkulu

Dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas Bentiring kelas IIA Bengkulu pada Kamis sore (21/7/2016) sekitar pukul 17.20 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk yang diduga alat hisap sabu jenis bong, jarum suntik dan narkotika jenis sabu.

Data terhimpun RMOL Bengkulu, beberapa barang bukti lain yang diamankan, yaitu belasan telepon genggam, rekaman CCTV, serta beberapa barang bukti lainnya yang dibungkus dalam 4 karung besar.


Dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas Bentiring kelas IIA Bengkulu pada Kamis sore (21/7/2016) sekitar pukul 17.20 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk yang diduga alat hisap sabu jenis bong, jarum suntik dan narkotika jenis sabu.

Data terhimpun RMOL Bengkulu, beberapa barang bukti lain yang diamankan, yaitu belasan telepon genggam, rekaman CCTV, serta beberapa barang bukti lainnya yang dibungkus dalam 4 karung besar.

Sampai berita ini diturunkan, tampak pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dan penggeledahan di luar dan dalam Lapas.

Diketahui, pemicu kerusuhan saat Polres Bengkulu menggelar razia narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta. Terpidana Kirmin dan Edi Irawan alias Aceng yang merupakan bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dan digelandang ke Polres Bengkulu, serta KPLP, Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Sahidin Siin, satu orang sipir lapas dan ditambah 6 orang narapidana.[Y21]