Iming-iming Akan Dijadikan Pramugari, Malah Tertipu 20 Juta

RMOLBengkulu. Hati-hati dalam mengambil suatu keputusan apa lagi yang bersangkutan dengan uang. Sebab, saat ini banyak penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Seperti yang dialami Yosi (20) warga Desa Palak Bengkrung, Kecamatan Air Nipis tertipu uang sejumlah Rp 20 juta rupiah dengan DP (25) warga Kecamatan Bunga Mas.


RMOLBengkulu. Hati-hati dalam mengambil suatu keputusan apa lagi yang bersangkutan dengan uang. Sebab, saat ini banyak penipuan berkedok lowongan pekerjaan. Seperti yang dialami Yosi (20) warga Desa Palak Bengkrung, Kecamatan Air Nipis tertipu uang sejumlah Rp 20 juta rupiah dengan DP (25) warga Kecamatan Bunga Mas.

Sebelumnya pelapor (Yosi) dijanjikan oleh DP menjadi pramugari di salah satu bandara di Jakarta setelah tamat SMA tahun 2019 lalu. Namun, setelah korban lulus di bangku SMA itu, janji DP tak kunjung ditepati. Merasa tertipu pelapor di dampingi orang tuanya Alminto (45) melaporkan DP ke Satreskrim Mapolres Bengkulu Selatan (BS), Senin (27/07).

Dihadapan penyidik, pelapor menceritakan awal pertama kali DP menjanjikan akan meloloskannya menjadi pramugari disalah satu bandara di Jakarta pada tahun 2019 lalu.

Ia menceritakan, sebelumnya DP yang juga masih familinya itu, meminta uang sebesar Rp 35 juta untuk menjadi pramugari. Namun saat itu orang tua pelapor baru menyetorkan permintaan DP sebesar Rp 20 juta.

"Pada saat itu kami percaya, karena kami masih ada hubungan keluarga. Namun usai anak saya tamat SMA DP tidak menepati janjinya dan sejumlah uang yang telah diberikan sampai saat ini tidak di kembalikan," ungkap Alminto.

Sementara itu, Kapolres BS Kapolda Bengkulu, AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto mangatakan, atas laporan itu pihaknya masih akan mengumpulkan barang bukti dan akan memanggil  terlapor untuk di mintai keterangan.

"Untuk laporan sudah diperiksa, dari keterangan pelopor memang Rp 20 juta itu diberikan dengan terlapor. Namun laporan ini akan kami dalami dulu, bila memang terlapor terbukti maka dilakukan pemanggilan dulu untuk jadi saksi," jelas Kasat.

Disisi lain, Kasat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada calo terlebih lagi harus menyetorkan uang terlebih dahulu dengan iming-iming akan diberikan perkejaan.

"Hal seperti ini sangat sering terjadi, jangan mudah percaya apalagi minta uang duluan, itu sudah pasti penipuan," tutup Rahmat. [ogi]