Hukuman Mati Menanti Pelaku Pembunuhan Janda Dan Dua Orang Anaknya

RMOLBengkulu. Dijerat hukuman mati, pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) seorang janda yang tinggal bersama kedua anak perempuannya yang turut menjadi korban yakni Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) beberapa waktu lalu sudah diamankan di Polda Bengkulu pada, Senin (14/1).


RMOLBengkulu. Dijerat hukuman mati,  pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) seorang janda yang tinggal bersama kedua anak perempuannya yang turut menjadi korban yakni Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) beberapa waktu lalu sudah  diamankan di Polda Bengkulu pada, Senin (14/1).

Otak dari pembunuhan ini dilakukan oleh suami ketiga dari Hasnatul Laili yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan namun, hanya bertahan 2 bulan dan saat ini sudah bercerai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RMOLBengkulu motif pelaku pembunuhan adalah  sakit hati.

Kapolda Bengkulu, Brigjen.Pol Coki Manurung menceritakan, kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bahwa pelaku masih sering mendatangi korban dengan memaksa dan meminta untuk kehidupan segala macamnya dan akhirnya merasa tersinggung.

"Sekitar pukul 05.00 WIB tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat kayu di samping kulkas kemudian korban Laili keluar dari kamar dan tersangka langsung memukul Laili yang kemudian menyusul memukul kedua anak Laili," jelas Coki.

Masih kata Coki, tersangka memastikan korban sudah meninggal atau belum dengan mengecek denyut nadi korban

"Setelah melancarkan aksinya tersangka keluar  dan mengambil barang milik korban berupa uang Rp 900 ribu, cincin dan kalung emas serta membawa kabur mobil milik korban," sambung Coki.

Diketahui, pelaku dijerat pasal 340, 338, 365 dengan pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati. [ogi]