RMOLBengkulu. Tindakan tegas penegakan hukum tampaknya menjadi jalan satu-satunya dalam meredam maraknya berita hoax.
- Ini Kunci Sukses Kemenkumham Bengkulu Membangun ZI Menuju WBK & WBBM
- Lampung Geger, Ada Benda Mencurigakan Diduga Bom
- 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tindakan tegas penegakan hukum tampaknya menjadi jalan satu-satunya dalam meredam maraknya berita hoax.
Karenanya, menurut Ketua DPP PGK Bidang Riset dan Kajian Strategis, Karyono Wibowo hoax harus masuk ke dalam kejahatan yang luar biasa.
"Saya mendorong hoax sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," kata Karyono, saat menjadi pembicara diskusi "Indonesia Darurat Hoaks: Siapa Untung" di kantor Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1)..
Sementara, di tempat yang sama pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi. menyampaikan, hoax harus menjadi musuh bersama dan media massa harus menjadi salah satu kekuatan dalam memberantas penyebaran hoax.
"Karena hoax dampak negatifnya luar biasa. Dan yang diuntungkan hanya kelompok-kelompok tertentu," jelas Ade. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Tak Terima Dikritisi, Kepengurusan BEM FH UNIB Dibekukan
- Waspadai Penipuan Digital, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadir Talkshow Literasi Ekonomi, Keuangan Syariah & Perlindungan Konsumen
- Dituding Tak Netral, Humanika Laporkan Ketua PWI Lampung Ke Dewan Pers