RMOLBengkulu. Pemkab Bengkulu Selatan akan menata ulang batas wilayah 17 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Manna. Dengan melibatkanTopdam II/SWJ Palembang, Sumatera Selatan.
- Sesuai Kesepakatan Harga Sawit Di Kaur Rp 1.200
- Bayar Denda Rp 250 Juta, Lima Narapidana Korupsi Mangkurajo Tak Jalani Kurungan Subsider
- Dua Incumbent KPU Kaur Gagal Administrasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemkab Bengkulu Selatan akan menata ulang batas wilayah 17 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Manna. Dengan melibatkanTopdam II/SWJ Palembang, Sumatera Selatan.
Itu disampaikan Asisten l Sekretariat Daerah, Yunizar Hasan dalam acara sosialisasi batas desa kabupaten Bengkulu Selatan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Senin (1/4).
"Baru tahapan sosialisasi saja untuk penataan ulang batas desa dan kelurahan ini, setelah menggelar sosialisasi, tim dari Topdam II/SWJ bersama bagian Tapem Pemkab Bengkulu Selatan, akan melakukan pengecekan dan penelitian dokumen - dokumen terkait batas wilayah. Lalu, tim akan melacak batas dan survey lapangan," ujarnya.
"Setelah proses itu selesai barulah kita menentukan posisi dan pembuatan peta batas," sebut Yunizar.
Penataan ulang batas wilayah ini demi penertiban administrasi batas wilayah desa maupun kelurahan. Sehingga, minimalisir terjadinya konflik.
"Setelah proses itu selesai barulah kita menentukan posisi dan pembuatan peta batas, dengan adanya batas wilayah yang jelas tentunya akan mempemgaruhi roda pemerintahan dan masyarakat yang lebih baik," pungkasnya. [tmc]
- Aliansi Muslim Masyarakat Bengkulu Aksi Solidaritas Terhadap Palestine
- Empati, PMI Lebong Salurkan Dua Paket Keluarga Ke Korban Kebakaran
- Acara Gelar Buah Nusantara, BTN Bagikan Paket Buah untuk Nakes