Hindari Duplikasi Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Disperindagkop-UKM Sinkronisasi Data Penerima

RMOLBengkulu. Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, bakal melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak Pandemi Covid-19.


RMOLBengkulu. Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, bakal melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial, bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak Pandemi Covid-19.

Hal itu setelah Disperindagkop-UKM Lebong mencatat ada 1.141 UMKM terdampak covid-19 yang menunggu realisasi bantuan bantuan produktif usaha mikro senilai Rp2,4 juta dari pemerintah pusat.

Plt Kadis Perindagkop dan UKM Lebong Aris Munanadar melalui Kabid Perdagangan Azhar mengatakan, sinkronisasi data penerima ini nantinya akan melibatkan PT BRI Cabang Curup Unit Lebong.

Kepastian itu setelah Dinas Pemprov Bengkulu menyurati seluruh cabang BRI di Provinsi Bengkulu dengan nomor surat: 820/688/Diskop-UKM/DO/VIII/2020 perihal Sinkronisasi Data Usulan Calon Penerima Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

"Yang akan diverifikasi by name by addres ada 1.141 nasabah yang akan disasar dalam minggu-minggu ini," kata Azhar, Selasa (25/8).

Dia mengatakan, bantuan dari pemerintah yang disalurkan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian sektor UMKM yang turut lesu akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 memberikan dampak serius bagi berbagai sektor termasuk UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi dan pemasaran," bebernya.


Lanjutnya, dia juga meyakini UMKM dapat menjadi kunci pemulihan ekonomi di kabupaten Lebong juga Nasional sehingga butuh perhatian semua pihak.

"Perlu kerja sama pemerintah daerah, swasta bahkan pemerintah Desa agar turut membantu UMKM melalui BumDesnya. Paling tidak, UMKM bisa membantu mengurangi angka kemiskinan dan penganguran," ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan validasi terhadap UMKM di Lebong. Itupun untuk menghindari duplikasi data usulan yang disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Hasil sinkronisasi data yang dimaksud akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu bersama BPKP Perwakilan Bengkulu agar menghasilkan data yang valid dan akuntabel," ucapnya.

Terlebih lagi, data UMKM 1.141 itu prosesnya melalui usulan Kepala Desa atau Lurah serta diketahui oleh Camat dengan didukung beberapa persyaratan untuk membantu mereka bangkit pasca pandemi Covid-19.


"Bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening pelaku UMKM yang bekerja sama dengan BRI. Kita hanya sebatas mendata, dan mengusulkan langsung dengan pemerintah pusat melalui provinsi," tuturnya. [tmc]