RMOLBengkulu. Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, aparat kepolisian resor (Polres) Bengkulu Selatan, meminta kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
- Ternyata Kemendagri Juga Perpanjang PPKM Mikro Di Tingkat Desa Dan Kelurahan
- Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot, Ini Penjelasan Kompolnas
- Di Masa PPKM Darurat, Masyarakat Diimbau Takbiran Dan Salat Iduladha Di Rumah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, aparat kepolisian resor (Polres) Bengkulu Selatan, meminta kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
Seperti yang diungkapkan, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Resktim AKP Enggarsah Alimbaldi didampingi Kanit Pidum Ipda Priyanto.
Sasaran para pelaku edarkan upal tersebut tidak mengenal tempat, waktu dan bisa terjadi dimana saja. "Ramainya transaksi jual beli dikhawatirkan akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab mengedarkan uang palsu," ujar Kapolres, Rabu (6/3).
Selain itu, dia juga mengatakan cara mengetahui keaslian uang dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
"Pedagang sudah tua biasanya matanya tidak terlalu awas, modus pelaku biasanya belanja barang dalam jumlah sedikit dan mengggunakan uang pecahan besar. Mereka mengharapkan keuntungan dari kembalian yang didapatkan itu, makanya harus hati-hati menerima uang dari pembeli," bebernya.
Selain pedagang yang berjualan di siang hari, Kapolres menuturkan, pihaknya juga meminta para pedagang yang berjualan subuh untuk menyiapkan alat tambahan seperti lampur penerangan.
"Kalau jualan gelap-gelapan sulit memeriksa keaslian uang, untuk itu hendaknya siapkan penerangan. Kami juga menghimbau jika ada menemukan uang palsu agar segera melapor. Sehingga, petugas bisa menyelidiki peredarannya dan bisa meringkus pelaku pengedar uang palsu tersebut," tuturnya. [tmc]
- Nonjob AKBP Yusuf Tak Serta Menghilangkan Unsur Pidananya
- Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadhan Kamis 17 Mei 2018
- Keluarga ASN Kemenag Terlibat Jaringan Teror, Menteri Lukman: Kami Punya Keterbatasan