Hasil Hitung Suara TPS Akan Dipublikasi Di Situng

RMOLBengkulu. Warga di Kabupaten Lebong baru saja melakukan pencoblosan Pemilu 2019. Nantinya, hasil penghitungan suara akan dipublikasikan melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).


RMOLBengkulu. Warga di Kabupaten Lebong baru saja melakukan pencoblosan Pemilu 2019. Nantinya, hasil penghitungan suara akan dipublikasikan melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1.

Untuk selanjutnya, formulir itu akan dimasukkan ke Situng oleh KPU Lebong untuk dipublikasikan. Dimana dijadwalkan berlangsung Rabu (17/4) malam ini.

"KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng," ujarnya, Rabu (17/4).

Dia menjelaskan, Situng ini diperlukan untuk mempermudah kerja KPU. "Pada intinya ini penting bagi banyak pihak, begitu juga warga karena lebih terbuka dan transparan," sambungnya.

Meski begitu dia menyebut hasil Situng bukan merupakan hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU. Dia mengatakan hasil resmi dilakukan melalui rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU.

"Saya ingin ingatkan bahwa Situng itu hanya sebagai alat bantu mempercepat proses informasi, membantu jadi alat kontrol, tapi bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU. Hasil resmi KPU adalah hasil yang direkapitulasi secara berjenjang, secara manual melalui berita acara," tutupnya. [tmc]