RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini, Rabu (12/6). Kedatangan itu dimaksudkan untuk menyerahkan jawaban atas gugatan sengketa pemilu.
- Beda Posisi Politik, Golkar Dan PKS Sepakat Utamakan Persamaan
- Kepri, Bengkulu, Sulteng, Sultra Dan Papua Barat Kini Juga Terapkkan PPKM Mikro
- Dodi Dan Halid Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini, Rabu (12/6). Kedatangan itu dimaksudkan untuk menyerahkan jawaban atas gugatan sengketa pemilu.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa penyerahan itu dilakukan sesuai dengan batas waktu yang diberikan MK, di mana Rabu ini merupakan batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU.
"Termasuk daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Hasyim.
Hasyim memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti relevan untuk menghadapi gugatan yang ada. Termasuk, menghadapi gugatan pilpres yang diajukan kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Alat bukti yang disiapkan kira-kira menurut pandangan kami yang relevan ya untuk menjawab," pungkasnya.
Dalam perbaikan berkas, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menambahkan aduan mengenai jabatan calon wakil presiden Maruf Amin di dua bank pemerintah.
- Komentari Survei KedaiKOPi, Doli Kurnia: Tanda Aspirasi Arus Bawah Makin Meluas
- Pengganti Ketua DPRD Kota Tunggu Kebijakan Internal NasDem
- Jokowi Mesti Segera Pecat Tjahjo Kumolo