RMOLBengkulu. Halaman depan kantor KPU Kabupaten Lebong, mengeluarkan asap. Asap ini berasal dari surat suara rusak yang sudah dilalap api di dalam satu drum. Aksi pembakaran ini merupakan kegiatan pemusnahan surat suara rusak Selasa (16/4) malam sekitar pukul 23.25 WIB.
- Pelaku Divonis Seumur Hidup Nyaris Dihakimi Warga
- 87 Crosser Adu Nyali Di Bhayangkara CUP
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Halaman depan kantor KPU Kabupaten Lebong, mengeluarkan asap. Asap ini berasal dari surat suara rusak yang sudah dilalap api di dalam satu drum. Aksi pembakaran ini merupakan kegiatan pemusnahan surat suara rusak Selasa (16/4) malam sekitar pukul 23.25 WIB.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan, Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Effan Lavendes.
Hadir pula Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian, perwakilan Polres Lebong dan Dandim 0409 RL.
Data terhimpun, jumlah surat suara rusak sebanyak 1.605 lembar dimusnahkan. Diantaranya, PPWP 26 lembar, DPR RI 26 lembar, DPD 139 lembar, DPR Provinsi 1128 lembar, Dapil satu 209 lembar, Dapil dua 54 lembar, dan Dapil tiga 23 lembar.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan mengatakan, pemusnahan logistik dilakukan untuk surat suara rusak dan lebih disaksikan oleh Bawaslu dan TNI-Polri, yang dilaksankan pada H-1 Pemilihan Umum.
Dia menyatakan, suara suara rusak yang dimusnahkan tersebut adalah hasil temuan saat dilakukan proses penyortiran sebelumnya.
Alhamdulilah kita sudah sangat siap untuk melaksanakan proses demokrasi Rabu (17/4) besok. Mudah-mudahan tidak ada kendala," demian Devi. [tmc]
- Desa Datar Lebar I Gotong Royong Mengelola Dana Desa
- Wabup Sebut Pengentasan Kemiskinan Masih Tumpang Tindih
- Garap Rumah untuk Milenial, BTN Siapkan Strategi Jitu