RMOLBengkulu.Ruang penyimpanan amunisi peluru di Mapolda Metro Jaya terbakar pada Selasa pagi (20/8).
- Panglima TNI: Mari Rapatkan Barisan Jaga NKRI
- Putusan MK: Calon DPD Bekas Terpidana Harus Tunggu 5 Tahun Setelah Bebas
- Layani Kesehatan Pemudik, 2.700 Petugas Medis Disebar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ruang penyimpanan amunisi peluru di Mapolda Metro Jaya terbakar pada Selasa pagi (20/8).
Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 05.38 WIB.
"Iya benar (informasi kebakaran) itu. Saat ini, tim kami sudah terjun ke lokasi kebakaran," kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Sugeng melanjutkan, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 13 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Sementara itu, polisi menjaga ketat akses masuk menuju kawasan Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab kebakaran. Namun petugas sudah berhasil memadamkan api di lokasi.
Informasi yang dihimpun, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebaran ini. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Jadi Saksi Calon Gubernur, Salah Satu Komisioner KPID Sumsel Dipertanyakan Netralitasnya
- Pemprov Bengkulu Targetkan Rp 12 Miliar Distribusikan BPM & UMKM Baznas
- Foto Penumpang Kereta Mirip Pak Harto Viral Dan Bikin Heboh