Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.
- 26 CASN Kemenkumham Bengkulu Adu Kemampuan Ditahapan Kesamaptaan
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Kemenkuham Bengkulu Ajak Pemerintah Jelajahi Potensi & Tingkatkan Perekonomian
Baca Juga
"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11).
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.
"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.
- Panglima TNI: Mari Rapatkan Barisan Jaga NKRI
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu
- Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Meninggal Dunia