Penghambat pembangunan gardu induk dengan 35 lahan
tapak tower transmisi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area
Bengkulu, saat ini terkendala dengan pembebasan lahan masyarakat karena
dinilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,
mengatakan kendala pembangunan gardu induk dan lahan tapak tower
tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tanam tumbuh yang sangat
rendah.
Selanjutnya, RM sapaan akrabnya, telah mengintruksikan
pihak PT PLN, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu dalam 1
minggu kedepan mendapatkan hasil kesepakatan dengan masyarakat terkait
ganti rugi pembebasan tanam tumbuh.
\"Dalam rapat terbatas koordinasi dengan PLN sudah
intruksikan, agar Dinas Perkebunan dan Biro Hukum untuk menggodok
permasalahan ini dan dalam 1 minggu saya terima laporan,\" tegasnya.
Disebutkan ganti rugi pembebasan tanam tumbuh 1 pohon di
Bengkulu sangat rendah dibandingkan dengan provinsi diluar Bengkulu.
Diketahui harga ganti rugi tanam tumbuh di Bengkulu Rp 72 ribu untuk 1
pohonnya,Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 3 juta,
Lampung Rp 2,9 juta, Jambi Rp 3 juta, dan Sumatera Barat (Sumbar) Padang
Rp 2,5 juta.
\"Harga dari provinsi-provinsi diluar Bengkulu sebagai bahan
Bengkulu mengambil kesepakatan. Dengan adanya kenaikan harga ganti rugi
lahan, jadi diharapkan ada kesepakatan harga antara PLN dan
masyarakat,\" jelasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PT PLN (Persero) Area
Bengkulu Pari El Hakim, kendala terbesar yang menghambat proses
pembangunan gardu induk Air Sebakul karena masih ada 35 titik tower
transmisi yang bermasalah dengan pembebasan lahan untuk tapak tower.
Dimana dari 35 tapak tower tersebut 8 titiknya di Kabupaten Kepahiang
sedangkan 27 titik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena
adanya perbedaan kesamaan dan pemahaman. Dimana warga belum bisa
melepaskan tanahnya dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PT PLN dan
pemerintah.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh warga melebihi batas
kewajaran, yang mana PT PLN dan pemerintah menawarkan Rp ribu permeter
berdasarkan NJOP, namun warga meminta harga 4 kali lipat yaitu Rp 320
ribu permeternya.
\"Menurut kami harga yang diminta oleh warga itu, diluar
kewajaran karena 4 kali lipat dari harga ketetapan yang berlaku,\"
ujarnya. [Y21]" itemprop="description"/>
Penghambat pembangunan gardu induk dengan 35 lahan
tapak tower transmisi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area
Bengkulu, saat ini terkendala dengan pembebasan lahan masyarakat karena
dinilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,
mengatakan kendala pembangunan gardu induk dan lahan tapak tower
tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tanam tumbuh yang sangat
rendah.
Selanjutnya, RM sapaan akrabnya, telah mengintruksikan
pihak PT PLN, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu dalam 1
minggu kedepan mendapatkan hasil kesepakatan dengan masyarakat terkait
ganti rugi pembebasan tanam tumbuh.
\"Dalam rapat terbatas koordinasi dengan PLN sudah
intruksikan, agar Dinas Perkebunan dan Biro Hukum untuk menggodok
permasalahan ini dan dalam 1 minggu saya terima laporan,\" tegasnya.
Disebutkan ganti rugi pembebasan tanam tumbuh 1 pohon di
Bengkulu sangat rendah dibandingkan dengan provinsi diluar Bengkulu.
Diketahui harga ganti rugi tanam tumbuh di Bengkulu Rp 72 ribu untuk 1
pohonnya,Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 3 juta,
Lampung Rp 2,9 juta, Jambi Rp 3 juta, dan Sumatera Barat (Sumbar) Padang
Rp 2,5 juta.
\"Harga dari provinsi-provinsi diluar Bengkulu sebagai bahan
Bengkulu mengambil kesepakatan. Dengan adanya kenaikan harga ganti rugi
lahan, jadi diharapkan ada kesepakatan harga antara PLN dan
masyarakat,\" jelasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PT PLN (Persero) Area
Bengkulu Pari El Hakim, kendala terbesar yang menghambat proses
pembangunan gardu induk Air Sebakul karena masih ada 35 titik tower
transmisi yang bermasalah dengan pembebasan lahan untuk tapak tower.
Dimana dari 35 tapak tower tersebut 8 titiknya di Kabupaten Kepahiang
sedangkan 27 titik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena
adanya perbedaan kesamaan dan pemahaman. Dimana warga belum bisa
melepaskan tanahnya dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PT PLN dan
pemerintah.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh warga melebihi batas
kewajaran, yang mana PT PLN dan pemerintah menawarkan Rp ribu permeter
berdasarkan NJOP, namun warga meminta harga 4 kali lipat yaitu Rp 320
ribu permeternya.
\"Menurut kami harga yang diminta oleh warga itu, diluar
kewajaran karena 4 kali lipat dari harga ketetapan yang berlaku,\"
ujarnya. [Y21]"/>
Penghambat pembangunan gardu induk dengan 35 lahan
tapak tower transmisi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area
Bengkulu, saat ini terkendala dengan pembebasan lahan masyarakat karena
dinilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,
mengatakan kendala pembangunan gardu induk dan lahan tapak tower
tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tanam tumbuh yang sangat
rendah.
Selanjutnya, RM sapaan akrabnya, telah mengintruksikan
pihak PT PLN, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu dalam 1
minggu kedepan mendapatkan hasil kesepakatan dengan masyarakat terkait
ganti rugi pembebasan tanam tumbuh.
\"Dalam rapat terbatas koordinasi dengan PLN sudah
intruksikan, agar Dinas Perkebunan dan Biro Hukum untuk menggodok
permasalahan ini dan dalam 1 minggu saya terima laporan,\" tegasnya.
Disebutkan ganti rugi pembebasan tanam tumbuh 1 pohon di
Bengkulu sangat rendah dibandingkan dengan provinsi diluar Bengkulu.
Diketahui harga ganti rugi tanam tumbuh di Bengkulu Rp 72 ribu untuk 1
pohonnya,Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 3 juta,
Lampung Rp 2,9 juta, Jambi Rp 3 juta, dan Sumatera Barat (Sumbar) Padang
Rp 2,5 juta.
\"Harga dari provinsi-provinsi diluar Bengkulu sebagai bahan
Bengkulu mengambil kesepakatan. Dengan adanya kenaikan harga ganti rugi
lahan, jadi diharapkan ada kesepakatan harga antara PLN dan
masyarakat,\" jelasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PT PLN (Persero) Area
Bengkulu Pari El Hakim, kendala terbesar yang menghambat proses
pembangunan gardu induk Air Sebakul karena masih ada 35 titik tower
transmisi yang bermasalah dengan pembebasan lahan untuk tapak tower.
Dimana dari 35 tapak tower tersebut 8 titiknya di Kabupaten Kepahiang
sedangkan 27 titik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena
adanya perbedaan kesamaan dan pemahaman. Dimana warga belum bisa
melepaskan tanahnya dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PT PLN dan
pemerintah.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh warga melebihi batas
kewajaran, yang mana PT PLN dan pemerintah menawarkan Rp ribu permeter
berdasarkan NJOP, namun warga meminta harga 4 kali lipat yaitu Rp 320
ribu permeternya.
\"Menurut kami harga yang diminta oleh warga itu, diluar
kewajaran karena 4 kali lipat dari harga ketetapan yang berlaku,\"
ujarnya. [Y21]"/>
Penghambat pembangunan gardu induk dengan 35 lahan
tapak tower transmisi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area
Bengkulu, saat ini terkendala dengan pembebasan lahan masyarakat karena
dinilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,
mengatakan kendala pembangunan gardu induk dan lahan tapak tower
tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tanam tumbuh yang sangat
rendah.
Selanjutnya, RM sapaan akrabnya, telah mengintruksikan
pihak PT PLN, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu dalam 1
minggu kedepan mendapatkan hasil kesepakatan dengan masyarakat terkait
ganti rugi pembebasan tanam tumbuh.
"Dalam rapat terbatas koordinasi dengan PLN sudah
intruksikan, agar Dinas Perkebunan dan Biro Hukum untuk menggodok
permasalahan ini dan dalam 1 minggu saya terima laporan," tegasnya.
Disebutkan ganti rugi pembebasan tanam tumbuh 1 pohon di
Bengkulu sangat rendah dibandingkan dengan provinsi diluar Bengkulu.
Diketahui harga ganti rugi tanam tumbuh di Bengkulu Rp 72 ribu untuk 1
pohonnya,Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 3 juta,
Lampung Rp 2,9 juta, Jambi Rp 3 juta, dan Sumatera Barat (Sumbar) Padang
Rp 2,5 juta.
"Harga dari provinsi-provinsi diluar Bengkulu sebagai bahan
Bengkulu mengambil kesepakatan. Dengan adanya kenaikan harga ganti rugi
lahan, jadi diharapkan ada kesepakatan harga antara PLN dan
masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PT PLN (Persero) Area
Bengkulu Pari El Hakim, kendala terbesar yang menghambat proses
pembangunan gardu induk Air Sebakul karena masih ada 35 titik tower
transmisi yang bermasalah dengan pembebasan lahan untuk tapak tower.
Dimana dari 35 tapak tower tersebut 8 titiknya di Kabupaten Kepahiang
sedangkan 27 titik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena
adanya perbedaan kesamaan dan pemahaman. Dimana warga belum bisa
melepaskan tanahnya dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PT PLN dan
pemerintah.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh warga melebihi batas
kewajaran, yang mana PT PLN dan pemerintah menawarkan Rp ribu permeter
berdasarkan NJOP, namun warga meminta harga 4 kali lipat yaitu Rp 320
ribu permeternya.
"Menurut kami harga yang diminta oleh warga itu, diluar
kewajaran karena 4 kali lipat dari harga ketetapan yang berlaku,"
ujarnya. [Y21]
Penghambat pembangunan gardu induk dengan 35 lahan
tapak tower transmisi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area
Bengkulu, saat ini terkendala dengan pembebasan lahan masyarakat karena
dinilai harga yang ditawarkan tidak masuk akal.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti,
mengatakan kendala pembangunan gardu induk dan lahan tapak tower
tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tanam tumbuh yang sangat
rendah.
Selanjutnya, RM sapaan akrabnya, telah mengintruksikan
pihak PT PLN, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu dalam 1
minggu kedepan mendapatkan hasil kesepakatan dengan masyarakat terkait
ganti rugi pembebasan tanam tumbuh.
"Dalam rapat terbatas koordinasi dengan PLN sudah
intruksikan, agar Dinas Perkebunan dan Biro Hukum untuk menggodok
permasalahan ini dan dalam 1 minggu saya terima laporan," tegasnya.
Disebutkan ganti rugi pembebasan tanam tumbuh 1 pohon di
Bengkulu sangat rendah dibandingkan dengan provinsi diluar Bengkulu.
Diketahui harga ganti rugi tanam tumbuh di Bengkulu Rp 72 ribu untuk 1
pohonnya,Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 3 juta,
Lampung Rp 2,9 juta, Jambi Rp 3 juta, dan Sumatera Barat (Sumbar) Padang
Rp 2,5 juta.
"Harga dari provinsi-provinsi diluar Bengkulu sebagai bahan
Bengkulu mengambil kesepakatan. Dengan adanya kenaikan harga ganti rugi
lahan, jadi diharapkan ada kesepakatan harga antara PLN dan
masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PT PLN (Persero) Area
Bengkulu Pari El Hakim, kendala terbesar yang menghambat proses
pembangunan gardu induk Air Sebakul karena masih ada 35 titik tower
transmisi yang bermasalah dengan pembebasan lahan untuk tapak tower.
Dimana dari 35 tapak tower tersebut 8 titiknya di Kabupaten Kepahiang
sedangkan 27 titik di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena
adanya perbedaan kesamaan dan pemahaman. Dimana warga belum bisa
melepaskan tanahnya dengan harga yang ditawarkan oleh pihak PT PLN dan
pemerintah.
Menurutnya, harga yang ditawarkan oleh warga melebihi batas
kewajaran, yang mana PT PLN dan pemerintah menawarkan Rp ribu permeter
berdasarkan NJOP, namun warga meminta harga 4 kali lipat yaitu Rp 320
ribu permeternya.
"Menurut kami harga yang diminta oleh warga itu, diluar
kewajaran karena 4 kali lipat dari harga ketetapan yang berlaku,"
ujarnya. [Y21]