Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan Sh, warga Kelurahan Gunung Ayu. Itupun setelah dirinya kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian.
- Empat Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
- Jalani Sidang Sebagai Saksi, Kapolres Lebong Ngaku 30 TTD Dipalsukan
- Tim Saber Pungli OTT Oknum Pegawai Dinkes
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi di rumah bedengan atau tepatnya di Jalan Affan Bachsin Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (7/09) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Tak hanya mencuri, saat kepergok ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial Ruslan (54) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kronologis kejadian, berawal saat Sh nekat masuk ke dalam rumah bedengan Ruslan di jalan Affan Bachsin Kota Manna.
Saat itu, tersangka Sh dalam kondisi mabuk. Sehingga dirinya nekat masuk secara diam-diam untuk melakukan aksi pencurian.
Namun sayangnya, penghuni bedengan di Jalan Affan Bachsin memergokinya.
Tersangka yang kaget langsung melakukan aksi penganiayaan kepada korbannya Ruslan. Setelah puas melakukan aksi penganiayaan, tersangka memilih kabur.
Sialnya saat mau kabur melalui belakang bedengan korban, tersangka malah masuk ke dalam sumur.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Manna langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.
Kapolsek Kota Manna, AKP Sandi Indrajati Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Sudah kita amankan. Dia (tersangka) juga melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya, makanya kita tahan,” pungkas Kapolsek.
- OTT KPK, Polda Bengkulu Dijaga Ketat, Ini Kata Dir reskirimsus
- Sidang Perdana Tiga Terdakwa KUR BSI Bengkulu, PH Tidak Ajukan Eksepsi
- Bom Meledak, Polisi Justru Akan Disalahkan