Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan Sh, warga Kelurahan Gunung Ayu. Itupun setelah dirinya kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian.
- Lapas Malabero Pastikan Kurir Narkoba Yang Diamankan Polda Bengkulu Tidak Ada Kaitannya Dengan Warga Binaan
- Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi
- Penyanderaan Dan Pembunuhan Mako Brimob Di Luar Nalar
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi di rumah bedengan atau tepatnya di Jalan Affan Bachsin Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (7/09) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Tak hanya mencuri, saat kepergok ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial Ruslan (54) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kronologis kejadian, berawal saat Sh nekat masuk ke dalam rumah bedengan Ruslan di jalan Affan Bachsin Kota Manna.
Saat itu, tersangka Sh dalam kondisi mabuk. Sehingga dirinya nekat masuk secara diam-diam untuk melakukan aksi pencurian.
Namun sayangnya, penghuni bedengan di Jalan Affan Bachsin memergokinya.
Tersangka yang kaget langsung melakukan aksi penganiayaan kepada korbannya Ruslan. Setelah puas melakukan aksi penganiayaan, tersangka memilih kabur.
Sialnya saat mau kabur melalui belakang bedengan korban, tersangka malah masuk ke dalam sumur.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Manna langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.
Kapolsek Kota Manna, AKP Sandi Indrajati Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Sudah kita amankan. Dia (tersangka) juga melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya, makanya kita tahan,” pungkas Kapolsek.
- Kerugian Negara Proyek Jembatan Menggiring Besar Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
- Tersangka, Nia Ramadhani Dan Suami Akui Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Lalu