RMOLBengkulu. Partai Demokrat mengeritik keras keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama. Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
- Antisipasi Masyarakat Kembali Ke Jakarta Pasca Mudik, Tes Covid-19 Dan Tempat Isolasi Disiapkan
- Golkar Targetkan Menang Dalam Pileg Dan Pilpres Mendatang
- Ini Kontrak Politik David Suardi-Bakhsir Jika Terpilih Di Pilwakot Bengkulu 2018
Baca Juga
RMOLBengkulu. Partai Demokrat mengeritik keras keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama. Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
"Pemberian grasi itu menunjukkan dia (Jokowi) berpihak kepada pembunuh, bukan pada hukum," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/1).
Terlebih, kata Ferdinand, Bagus Narendra dibunuh lantaran kerap menulis kasus korupsi. Wartawan Radar Bali itu tewas dibunuh secara sadis karena menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.
Susrama divonis penjara seumur hidup. Grasi yang dikeluarkan Jokowi hukuman berubah menjadi 20 tahun penjara.
"Jadi Jokowi hanya retorika belaka soal pemberantasan korupsi," tegasnya.
Jadi pertanyaan, katanya, Jokowi tak mau menjawab saat ditanya soal pemberian grasi yang kadung jadi polemik tersebut. Jokowi lepas tangan dan menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM.
- Kisruh Keppres Libur Pilkada, Bawaslu: Substansinya Yang Penting Libur
- Ini Strategi KPU Jika Pemilu 2024 Dilaksanakan Di Masa Pandemi
- Logistik Pilwakot Bengkulu Besok Disalurkan Ke TPS