Ini Kontrak Politik David Suardi-Bakhsir Jika Terpilih Di Pilwakot Bengkulu 2018

RMOLBengkulu. Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018-2023, David Suardi-Bakhsir menggelar konferensi pers untuk memaparkan dan sekaligus Menandatangi Kontrak Politik dengan Seluruh Warga Kota Bengkulu, Pengusaha Aparatur Sipil Negar (ASN) dan Masyarakat, bertempat di Posko Pemenangan David-Bakhsir, Tepatnya di Jalan S Parman, Padang Jati, Kota Bengkulu, Selasa (12/6).


RMOLBengkulu. Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018-2023, David Suardi-Bakhsir menggelar konferensi pers untuk memaparkan dan sekaligus Menandatangi Kontrak Politik dengan Seluruh Warga Kota Bengkulu, Pengusaha Aparatur Sipil Negar (ASN) dan Masyarakat, bertempat di Posko Pemenangan David-Bakhsir, Tepatnya di Jalan S Parman, Padang Jati, Kota Bengkulu, Selasa (12/6).

"Perjuangan kami untuk menciptakan suatu Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu yang bersih, semata demi kepentingan Rakyat, tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, agar tercapai pembangunan yang maksimal sebagaimana yang di cita citakan masyarakat Kota Bengkulu," kata David Suardi

Tampak Hadir dalam konferensi pers ini Senator Bengkulu selaku anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Ahmad Kanedi, Ketua NCW Provinsi Bengkulu, Iksannazir, perwakilan pengusaha Bengkulu, Syarie Syarif, serta Masyarakat kota Bengkulu dan para awak Media Bengkulu.

David Suardi-Bakhsir juga akan mendirikan Sentra Layanan pengaduan Masyarakat terhadap tindak pidana korupsi jika terpilih di Pilwakot Bengkulu 2018 mendatang.

"Dengan didirikannya sentral ini masyarakat, ASN, dan Pengusaha kota bengkulu dapat melakukan pengawasan terhadap Kontrak politik yang kami usung ini." terang David

Ahmad Kanedi sebagai tokoh masyarakat juga menandatangani Kontrak Politik ini.

"Dengan Mengucapkan Bismillahirohmanirahim memohon Ridho dari Allah SWT dan juga restu dari seluruh masyarakat, dengan ikhlas tanpa ada dibalik pesan kecuali memohon ridho Allah, saya resmi menandatangani integritas dan kontrak politik David Suardi-Bakhsir," ucap Bangken.

Berikut 6 perjanjian Kontrak Politk David Suardi-Bakhsir:

1. Semua proyek pemerintah baik yang didanai oleh APBD/APBN dan sumber dana lainnya dipastikan kepada seluruh pengusaha Kota Bengkulu bahwa kami tidak akan pernah meminta atau menerima Fee dalam hal keproyekan tersebut.

2. Oknum ASN dibawah kami yang terbukti melakukan KKN, maka kami akan segera menonjob kan oknum tersebut dan kami akan sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap mereka, secara administrasi kami akan mengajukan proses pemecatan oknum tersebut sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

3. Berjuang secara sungguh-sungguh untuk memanfaatkan semua sumberdaya yang ada untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu, bukan untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, atau golongan tertentu.

4. Rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang selama ini menjadi isu rawan KKN dan Permainan Uang dipastikan tidak akan pernah terjadi selama kepemimpinan kami.

5. Proses Rekrutmen Jabatan dan mutasi dipastikan hanya karena faktor kebutuhan, kepantasan profesionalitas dan berbasis kompetensi, dijamin tidak ada permainan uang dalam proses tersebut dalam bentuk apapun.

6. Jika kami secara nyata terbukti melanggar Kontrak politik ini maka kami siap mengundurkan diri dari jabatan tanpa harus menunggu proses hukum. [ogi/ypb]