Dukung Tuntaskan Dugaan Pungli Di Taman Smart City

RMOLBengkulu. Salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Lebong, Rozi Antoni mendukung rencana kepolisian tindak tegas dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio yang saat ini masih ditangani Polres Lebong.


RMOLBengkulu. Salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Lebong, Rozi Antoni mendukung rencana kepolisian tindak tegas dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio yang saat ini masih ditangani Polres Lebong.

"Kami dukung Polres dalam berikan efek jera, karena kasus ini juga sudah jadi sorotan publik," ujarnya kepada RMOLBengkulu, Jum'at (17/5) siang.

Dia mengatakan, proses hukum terhadap perkara itu harus tuntas. Karena ini bukan masalah kecil atau besarnya sebuah kasus, tetapi lebih kepada penekanan bahwa setiap kasus hukum itu sama dan tidak ada keistimewaan.

"Karena yang lebih menarik dari kasus dugaan Pungli Taman Smart City ini, terjadi sebelum Satker PU Provinsi menyerahkan aset Taman ke Pemkab Lebong. Tapi salah satu OPD Lebong sudah memberikan kuasa kepada salah satu organisasi dari Januari 2019 lalu. Padahal serah terima aset ke Bupati Lebong baru dilaksanakan akhir April 2019," singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menghentikan kasus dugaan pungli retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus tersebut belum ditutup atau dihentikan. Kami masih mendalami perkara ini," tegas Kapolres.

Dalam tahap penyelidikan akan dilakukan meminta keterangan dari Saksi-saksi dan ahli pidana pun akan dimintai keterangan.

Kata dia, nantinya dalam gelar perkara maka akan dinyatakan status kasus tersebut, dihentikan atau jalan terus.

"Hal ini harus kami perjelas agar semua pihak tidak terombang-ambing oleh pendapat yang simpang siur. Karena ini menyangkut status seseorang terhadap hukum. Yang jelas, masih berlanjut," demikian Andree. [tmc]