Dukung Suksesnya Pemilu, Dinas Dukcapil Lebong Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Nasional

Tangkapan layar pengumuman Dinas Dukcapil Lebong/Iat
Tangkapan layar pengumuman Dinas Dukcapil Lebong/Iat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong tetap membuka pelayanan seperti biasa, saat hari libur nasional Isra Miraj dan Imlek tanggal 8 - 11 Februari 2024 ini.


Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengurus KTP sebagai syarat pencoblosan pada Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lebong, Midian Hartono mengatakan, tetap dibukanya layanan kependudukan berdasarkan Surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri nomor 400.8.1.2/1615 Dukcapil tentang layanan dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Layanan ini diprioritaskan bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Mulai dari perekaman, cetak KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Kabid, Kamis (8/2).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan adiminstasi kependudukan dapat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil Lebong.

"Dengan jam operasi pelayanan kita buka mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB untuk tanggal 9, 10 dan 14 Februari," tuturnya.

Lebih jauh disampaikannya, kepada masing-masing camat se-Kabupaten Lebong diminta untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang ada di wilayahnya. "Semoga melalui pelayanan ini dapat mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," harap Kabid lagi.