RMOLBengkulu.Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Garut akan menyeret kasus dugaan money politics calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Golkar, Nadiman ke Sentra Gakumdu, Senin (29/4) besok.
- Reses Bambang Hermanto, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama Masyarakat
- Harta Rampasan Koruptor Diduga Diperjualbelikan KPK saat Dipimpin Abraham Samad
- Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bukti Inkonsistensi Pemerintah!
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Garut akan menyeret kasus dugaan money politics calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Golkar, Nadiman ke Sentra Gakumdu, Senin (29/4) besok.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipah Safsiah. Menurur mereka, pihaknya akan membawa hasil klarifikasi pada para caleg terduga pelaku money politics.
"Ya, Pak Nadiman kemarin kan baru diklarifikasi. Besok, Senin kita pleno dari hasil klarifikasi di sentra Gakumdu," ujar Ipah.
Lebih lanjut, setelah hasil pleno besok komprehensif, pihaknya bersama institusi kejaksaan dan kepolisian akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Nantikan setelah Pleno besok, kalau memang sudah memenuhi syarat formil dan materil, trus ada pasal yang dilanggarnya, nanti dilanjutkan ke tahapan SG 2," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Garut dilansir RMOLJabar, Minggu (28/4).
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Garut telah mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat dari saksi. Barang bukti itu di antaranya adalah amplop berisi uang pecahan Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu. [tmc]
- Arab Saudi Buka Pintu untuk Jemaah Umrah dari Luar Negeri
- Muhammadiyah Perlu Dirikan Pusat Dakwah Generasi Milenial
- Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, DPD Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik