RMOLBengkulu. Seperti diketahui bahwa dugaan kasus korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, senilai Rp 9 M di Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum juga menemukan titik terang.
- Usai Coblos, Warga: Siapapun Terpilih Nanti Lanjutkan Pembangunan
- Helmi-Dedy Kalah Di Kecamatan Muara Bangkahulu
- Pilkades Beringin Datar, Abian Berhasil Tunggangi Petahana
Baca Juga
RMOLBengkulu. Seperti diketahui bahwa dugaan kasus korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, senilai Rp 9 M di Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum juga menemukan titik terang.
Pihak Kejati Bengkulu juga belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemkab Benteng tersebut.
Disisi lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol mendapatkan promosi jabatan/ mutasi ke Kalimantan Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Aspidsus Kejati Bengkulu, Henry Nainggolan. Dijelaskannya bahwa Baginda Polin L Gaol mendapatkan promosi jabatan dari Kejaksaan Agung untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajati Kalimantan Barat di Pontianak.
"Memang benar pak Kajati, Baginda Polin LG mendapat promosi jabatan baru sebagai Kajati Kalbar di Pontianak. Itu SK nya sudah ada tertanggal 14 september 2018," jelas Henry kepada awak media, Selasa (18/9).
Untuk pelantikan sebagai Kajati baru, Henry mengaku belum tahu kapan akan dijafwalkan, karena masih menunggu informasi dari pihak Kejagung.
- Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas
- Saah... David-Bakhsir Benar-Benar Menang Di TPS 5
- Main Dua Kaki, Megawati Ancam Copot Kadernya