RMOLBengkulu. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan Walikota terhadap APBD tahun 2019, Bengkulu,Senin(26/11).
- DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi 3 Raperda
- Soal Agri Andalas, DPRD Benteng Terima Aspirasinya Masyarakat
- Pendaftaran Ditutup, 1000 Lebih Pemburu Siap Beraksi di Kejurnas Berburu VEE SK 2023
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan Walikota terhadap APBD tahun 2019, Bengkulu,Senin(26/11).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah dengan di dampingi oleh Wakil walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kota Bengkulu ,Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemda Kota Bengkulu, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Bengkulu.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini disampaikan, setelah Walikota Bengkulu membacakan Nota Pengantar Keuangan terhadap Raperda APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
Diketahui, dari seluruh Fraksi yang berjumlah sembilan Fraksi, semuanya menyetujui Raperda tentang APBD Kota Bengkulu 2019 dengan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Dengan ini Fraksi partai Nasdem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2019 dilanjutkan dengan pembahasannya ketingkat selanjutnya," ungkap juru bicara fraksi Nasdem saat menyampaikan pandangan Fraksinya.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pemerintah Kota Bengkulu, terkait rencana pemerintah Kota melakukan peminjaman kepada pihak PT SMI
Berkenaan pemerintah daerah terhadap peminjaman kepada PT SMI prinsipnya fraksi Gerindra menyetujui rancangan peminjaman kepada PT SMI tersebut dengan catatan dalam penggunaan dan penganggaran dana PT SMI nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,†tegas Juru bicara fraksi Gerindra.
Selanjutnya,rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian penjelasan oleh badan musyawarah perda atau pengusung terhadap tiga Perda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu tahun 2018. [ogi]
DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun 2019
DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun 2019
DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun 2019
- DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi 3 Raperda
- Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Raperda BPD
- Wabup Bengkulu Utara Borong Takjil Pasar Bedug Argamakmur