DPRD Kembali Jemput Aspirasi

Foto Gedung DPRD Lebong/Ist
Foto Gedung DPRD Lebong/Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, berencana dalam waktu dekat segera menggelar Reses Masa Sidang I tahun anggaran (TA) 2022 untuk menjemput aspirasi masyarakat.


Total sementara ini ada tiga titik yang akan disambanginya selama dua hari reses, di antaranya hari pertama, yaitu Selasa (1/3) di Desa Embong Uram Kecamatan Uram Jaya oleh DPRD Dapil I.

Esoknya Rabu (2/3) reses kemudian dilanjutkan kembali di Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah oleh Dapil II, serta DPRD Dapil III di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro kepada RMOLBengkulu, Kamis (24/2).

Menurutnya, agenda reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang dipilih berdasarkan keterpilihan mereka di daerah pemilihan.

"Ini kewajiban, dalam setahun 3 kali DPRD reses kepada konstituen masing-masing, menjalin aspirasi kira-kira masalahnya masyarakat apa dan kemudian kalau ada usulan masyarakat,” ujar Cahyo sapaan akrabnya.

Ia mengakui, pandemi Covid-19 memang menjadi kendala kegiatan reses yang biasanya ramai dihadiri masyarakat. Ia menegaskan, reses tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang diundang hadir.

“Memang karena pandemi tidak banyak. Walau kondisi Covid turun tapi kita juga tidak mau mengambil resiko,” katanya.

Ia mengatakan, hasil reses seluruh anggota DPRD akan masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun tidak berarti semuanya akan masuk, tetapi perlu sinkronisasi dengan Pemerintah daerah.

"Nah ini (hasil reses) akan diperjuangkan DPRD, usulannya anggaran di APBD. Kalau dulu bisa langsung usul tapi sekarang harus masuk RKPD. Jadi kasarnya yang mengusulkan Pemda (yang) menyetujui DPRD. DPRD menjaring masukan dari reses inilah,” demikian Cahyo.