RMOLBengkulu. Setelah anggaran pelaksanaan dalam APBD Perubahan 2019 ini ditolak, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, kembali mengajukan usulan pengisian untuk jabatan eselon II.
- Mantan Ketua Presidium: Hutan Kaur Diambang Kehancuran
- Pernyataan 'Diperas Bank Syariah' Dikecam Banyak Kalangan, Jusuf Hamka Dikabarkan Menyesal
- Ternyata Ada 14 TKA Baru Di PT BTL, Totalnya Jadi 56 TKA
Baca Juga
RMOLBengkulu. Setelah anggaran pelaksanaan dalam APBD Perubahan 2019 ini ditolak, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, kembali mengajukan usulan pengisian untuk jabatan eselon II.
Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebong, A Ropik mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kembali pengisian jabatan lima jabatan eselon II yang mengalami kekosongan di tahun anggaran 2020 mendatang.
Adapun kelima jabatan itu, yakni Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), Kadis Kominfo Statistik dan Persandian (SP), Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, dan staf Ahli Bupati Lebong.
"Tetap lima jabatan lainnya diisi melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan. Tapi itu tahun depan, karena tahun ini tidak dianggarkan," ujar Ropik, Senin (21/10).
Disisi lain, ia mengaku keempat jabatan yang kosong itu memang harus segera diisi. Terutama dalam menunjang kinerja OPD itu sendiri.
Untuk teknisnya sendiri tetap menunggu rekomendasi dari KASN. Jika ada sinyal maka pihaknya segera akan membentuk panitia lelang jabatan untuk empat OPD.
"Untuk lelang jabatan kita pastikan tahun ini batal karena tidak disetujui di APBD Perubahan. Tapi tahun depan akan kita usulkan lagi, semoga saja diterima," demikian Ropik. [tmc]
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Garap Pasar Perumahan, Bank BTN Andalkan Inovasi Digital
- Parah!!! Tunggakan Pajak Plat Merah Lebong Capai Rp 439 Juta