Disdikbud Seluma Status Tipe A, Tapi Kantor Masih Minjam

Kondisi Gedung Disdikbud saat ini/RMOLBengkulu
Kondisi Gedung Disdikbud saat ini/RMOLBengkulu

Pembangunan rehabilitasi Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma yang menelan biaya sebesar Rp 800 juta di tahun anggaran (TA) 2019 lalu, nyatanya terhenti.


Saat ini gedung tersebut dalam kondisi terbengkalai lantaran pengajuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tidak disetujui DPRD Seluma. Hal ini disebabkan penghapusan aset, yaitu penghancuran gedung Disdikbud yang lama tak mendapat persetujuan dari DPRD. 

Bahkan, sempat dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, karena ada dugaan korupsi dalam rehab gedung tersebut. Akan tetapi pengusutan dugaan korupsi pembangunan rehab resmi dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita menyampaikan, pengusutan dugaan korupsi pembangunan rehab resmi dihentikan berdasarkan hasil audit dari BPKP terhadap kerugian negara yang belum memenuhi ketentuan untuk dilanjutkan.

"Hasil audit sudah keluar, kerugian sekitar Rp 15 juta, jadi kita upayakan untuk pengembalian kerugian negara," ujar Kajari, Jumat (13/5/2022) lalu.

Untuk sementara ini gedung yang digunakan kata Kepala Disdikbud, Farzian yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas baru, masih pinjam pakai ex. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kita berharap supaya dapat dibangunkan gedung baru dalam mendukung sarana dan prasarana untuk memajukan dunia pendidikan," katanya, Senin (29/5). 

Dalam pembangunan Gedung baru, lanjut Farzian, harapannya semoga Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian khusus terkait pembangunan gedung baru, karena Disdikbud tergolong Tipe-A. Maka dirinya berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat menganggarkan.

"Selain itu, dengan pegawai sebanyak 29 orang masih sangat kurang dan kita berharap ada penambahan SDM," harap Farzian.