RMOL. Pekara dugaan pemalsuan dokumen oleh DPW NasDem Provinsi Bengkulu, hingga kini pihak Polda Bengkulu terus melakukan penyelidikan, terkait siapa yang akan ditetapkan tersangka baru.
- Polisi Ringkus 8 Spesialis Bobol Rumah dan Curanmor
- Jadi Tersangka, Eni Saragih Langsung Ditahan Di Rutan KPK
- Digugat, PT SIL Yakin Bisa Menang
Baca Juga
RMOL. Pekara dugaan pemalsuan dokumen oleh DPW NasDem Provinsi Bengkulu, hingga kini pihak Polda Bengkulu terus melakukan penyelidikan, terkait siapa yang akan ditetapkan tersangka baru.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A. Rafiq, saat menerima hearing dari Puskaki Bengkulu di ruang kerjanya pada Senin (5/12/2016). Dimana Rafiq menyampaikan, pihak penyidik akan menetapkan tersangka lain.
"Pada tanggal 10 Maret 2016, pihak Polda Bengkulu telah menetapkan, Firdaus Rosid sebagai tersangka dan pertengahan perjalan beliau (Firdaus Rosid, red) meninggal, maka kasusnya di SP3 kan atau diberhentikan proses penyelidikannya. Kemudian beberapa waktu lalu, Ropiq Sumantri menyampaikan terkait perkara yang sudah di SP3 kan bahwasannya masih ada tersangka lainnya. Makanya kita lakukan lagi pendalaman penyelidikannya," kata Rafiq.
Ketika ditanya soal tersangka baru, Rafia mengatakan, pihaknya masih mendalami, kemungkinannya ada tiga nama.
"Untuk calon tersangka lain, apakah NO, AD, ESD atau ada yang lain, kita lihat nanti kemungkinan keterlibatannya," kata Rafiq, Senin (5/12/2016).
Kemudian, lanjut Rafiq, saat ini pihaknya sedang melakukan pemanggilan saksi untuk menetapkan calon tersangka yang baru.
"Kita akan panggil semua saksi yang terlibat dan menggunakan bukti-bukti yang lama. Saat ini tinggal KASN lagi yang akan kita periksa untuk pembanding," demikian Rofiq. [R90]
- Novanto Bayar Cicilan 100 Ribu Dolar AS Ke KPK
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H
- Simpan 40 Paket Sabu, Residivis Kembali Diringkus