Dinilai Pengerusakan Aset Pemerintah, PU Akan Laporkan Pihak Berwajib

RMOL. Aksi beberapa warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, yang membongkar jalan yang berada di Jalan Raya Kelurahan Embong Panjang mendapat respon tak sejalur dengan aksi Warga tersebut. Hal ini dinilai telah melakukan pengerusakan aset daerah Pemerintah Kabupaten Lebong.


RMOL. Aksi beberapa warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, yang membongkar jalan yang berada di Jalan Raya Kelurahan Embong Panjang mendapat respon tak sejalur dengan aksi Warga tersebut. Hal ini dinilai  telah melakukan pengerusakan aset daerah Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dijelaskan, Kepala Dinas PU Lebong Eddy Ramlan melalui Kabid Bina Marga Donni Swabuana, dirinya sangat menyesalkan aski pembongkaran jalan ini pada saat memasuki Hari Ulang Tahun Lebong (HUT) yang ke-13. Apalagi, banyak tamu undangan dari luar daerah yang datang dan melintas  jalan yang dibongkar itu sendiri. Sehingga membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati melalui jalan tersebut.

"Ini jelas Pengerusakan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Tentu kita akan  melaporkan ke pihak berwajib," tegas Donni.

Disisi lain, sambung Donni, sebelum melakukan pembongkaran jalan tersebut. pihaknya terlebih dahulu telah menyarankan Lurah Kelurahan Embong Panjang untuk mengajak masyarakat untuk gotong royong membersikan gorong-gorong yang berada di bawah jalan tersebut. Namun, sebaliknya, Lurah lebih meminta untuk menggangarkan pembangunan gorong-gorong tersebut.

"Kemarin sudah kita sarankan Lurahnya, supaya masyarakat gotong royong untuk membersihkan gorong-gorong tersebut. Namun, mereka malah merusak jalan tersebut," sesalnya.

Lebih jauh, pihaknya memang sudah merencanakan untuk melanjutkan pelebaran dan hotmix jalan yang dibongkar tersebut. Hanya saja, sangat menyayangkan aksi pembongkaran ini meresah pengguna jalan lalu lintas yang melewati jalan tersebut.

"Akibatnya kerugian ini diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. Jadi pada intinya, untuk saat ini kami minta hukum ditegakkan terlebih dahulu," ujarnya.

Menurut pantauan Jurnalis RMOL Bengkulu dilapangan, pada hari HUT Lebong yang ke 13 tanggal 7 Januari 2016. Sekitar pukul 17.00 WIB, Pihak Dinas Pekerjaan Umum telah mengirimkan tim. untuk menyingkirkan papan, Kayu dan pohon pisang  yang dipasang dan ditanamkan oleh masyarakat Kelurahan Embong Panjang sehari sebelum HUT Lebong. Bahkan, jalan tersebut telah di pasangkan jembatan kecil penyambung jalan yang terbuat dari pohon kelapa, agar pengguna jalan bisa melewati jalan yang telah dilobangi tersebut. [A11]