Dari hasil wawancara RMOL Bengkulu, terkait wacana Fraksi PAN yang menginginkan pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2017 dilakukan secara terbuka untuk umum dan bahkan ada yang mengusulkan langsung melibatkaan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK), ada enam fraksi yang sudah menyatakan setuju.
- TPP ASN Benteng Belum Cair, Sekda: Segera Diurusi
- Polisi Sunat 46 Anak Gratis Dari Keluarga Tak Mampu
- Safari Ramadan, Pemkab Kaur Beri Bantuan Masjid Nurul Falah
Baca Juga
Dari hasil wawancara RMOL Bengkulu, terkait wacana Fraksi PAN yang menginginkan pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2017 dilakukan secara terbuka untuk umum dan bahkan ada yang mengusulkan langsung melibatkaan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK), ada enam fraksi yang sudah menyatakan setuju.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bengkulu, Elvin Yanuar Syahri, bahwa pihaknya sangat setuju sekali pembahasan APBD dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Kalau demokrat setuju saja, kalau perlu datangkan KPK waktu pembahasan," kata Elvin, Minggu (8/1/2016).
Senada Dengan politisi PKB DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan menegaskan, bahwa jangan hanya sekedar wacana saja pembahasan APBD dilakukan secara terbuka tapi benar-benar dilakukan dan melibatkan KPK langsung.
"Kalau ingin semuanya terbuka maka jangan hanya wacana saja, karena pembahasan akan dilakukan terbuka maka libatkan saja KPK dalam pembahasan APBD ini. Sesuai dengan wacana Pemerintah Kota Akan melibatkan KPK dalam pembahasan APBD," kata Iswandi, politisi PKB tersebut.
Diketahui dari data RMOL Bengkulu, ada enam fraksi yang sudah menyatakan setuju pembahasan APBD dilakukan secara terbuka untuk umum, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi GERINDRA, Fraksi GOLKAR, Fraksi HANURA, Fraksi DEMOKRAT. [R90]
- "THR" Lebaran, Tiga Perwira Polres Dirotasi
- Jelang Lebaran, 10 Desa Belum Cair DD dan ADD Tahap II
- Fasilitasi Kebutuhan Perbankan Saat PPKM Darurat, BTN Optimalkan Layanan Digital Banking