Dinilai Menggantung, Warga Tanyakan Penyelidikan Dugaan Pungli

RMOLBengkulu. Salah satu tokoh pemuda asal Kabupaten Lebong, Rozi Antoni mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio.


RMOLBengkulu. Salah satu tokoh pemuda asal Kabupaten Lebong, Rozi Antoni mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio.

Ia sangat menyayangkan, hingga hari ini  belum ada kejelasan kasus tersebut. Menyusul, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

"Apakah di SP3 atau P21 ke Jaksa. Publik juga berhak tahu. Maksud saya apakah kasusnya sudah selesai atau terus hingga ke kejaksaan. Akibat kasus menggantung, kita juga bertanya - tanya," tegasnya kepada RMOLBengkulu, Minggu (7/4) pagi.

Menurutnya, kasus dugaan pungli ini hampir sama dengan operasi tangkap tangan. Sebab, ada transaksi yang melibatkan pemungut dengan oknum yang dirugikan. Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak memerlukan waktu yang cukup banyak dalam perkara ini.

"Kalau memang SP3 ya silakan. Tapi kalau diproses ke pengadilan ya silahkan juga. Yang penting jangan digantung. Kami jadi bingung kalau seperti ini," tandasnya.

Dia juga menyayangkan banyak kasus dugaan korupsi yang tengah dilidik namun sampai saat ini belum ada titik terang peningkatan status perkaranya.

"Banyak perkara dugaan korupsi yang ditangani di intansi vertikal lain tapi belum tahu statusnya sampai sekarang. Kalau memang begini, lebih baik KPK saja yang turun," tutupnya.

Terpisah, khusus untuk penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di Taman Smart City Karang Nio, masih berlanjut. Hal itu sebagaimana diungkapkan  Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra usai memimpin apel Sispamkota Pemilu 2019 di Mapolres Lebong, belum lama ini.

"Masih dalam proses, karena ada beberapa pihak yang akan kita minta keterangannya terkait Taman Smart City," jelasnya.

Andree menambahkan, pihaknya memang tidak serta merta gegabah dalam penetapan dugaan pungli tersebut, karena ini juga menyangkut beberapa pihak yang juga mesti diminta klarifikasinya.

"Sementara ini kita akan coba minta klarfisikasi instansi (Dinas Kominfo SP, red) terkait, begitu juga tidak menutup kemungkinan yang lain juga akan kita panggil kembali," tegasnya. [tmc]