Pusat layanan Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Lebong, mulai dibuka. Kali ini dipusatkan di eks Terminal Muara Aman, persisnya di Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin (14/2).
- Ops Pekat, Polisi Razia Warung Remang-remang di Liku Sembilan
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Buka Manasik Haji, Bupati Kopli Beri Wejangan Kepada 43 CJH
Baca Juga
Pantauan di lapangan, warga maupun pengendara mulai berdatangan untuk membayar pajak kendaraan.
Kepala Samsat Daerah Lebong, Hendri Sutrisan melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan Pelaporan, Ananto Supratno mengatakan, kegiatan itu sudah mulai berlangsung sejak awal bulan Februari 2022.
"Semoga kehadiran Samsat keliling ini bisa membantu masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat Lebong," ujar Ananto kepada wartawan, Senin (14/2).
Dia menyebutkan, sebagai upaya untuk menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan. Maka, pihakya telah menjadwalkan kegiatan samling di 5 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong.
Dia menyatakan, untuk bulan Februari ini akan berlangsung tiga kali lagi. Masing-masing, tanggal 21 Februari yang dipusatkan di Kecamatan Pinang Belapis, Kecamatan Topos pada tanggal 22 Februari, dan Kecamatan Lebong Selatan pada tanggal 24 Februari mendatang.
"Sekarang masih direkap. Tadi saya monitor di lapangan, ada 6 orang pendaftaran bayar pajak," sambungnya.
Ananto mengharap, masyarakat yang pajak sepeda motornya habis atau akan kadaluarsa, segera mengurus pajak.
"Syaratnya cukup bawa KTP atau kartu identitas asli sama STNK," demikian Ananto.
- Cegah Penularan, Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Perbatasan
- Pemkab Lebong Berangkatkan 60 Kafilah, Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi
- Benar, Bendera Yang Dipegang Zohri Pertama Kali Punya Polandia