RMOLBengkulu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan perikanan di Laut Natuna Utara di tengah wabah virus corona yang sedang mewabah.
- Ada 39 Kapal Nelayan Terbakar
- Atensi Sidak, Ketersediaan Obat Dan Oksigen Jadi Prioritas
- BPK Didesak Audit Ulang Dana Realisasi Wajib PCR
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan perikanan di Laut Natuna Utara di tengah wabah virus corona yang sedang mewabah.
Hal tersebut ditunjukkan dengan penangkapan yang dilakukan terhadap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna Utara.
â€Petugas Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020 kemarin,†jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kepada wartawan, Minggu (5/4).
Edhy menjelaskan bahwa 2 KIA dengan nama KG 93811 TS dan KG 93012 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf pada posisi koordinat 03° 51,172’ Lintang Utara - 104° 44,515’ Bujur Timur.
Bersama dua kapal ikan asing illegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl tersebut turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.
â€Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses dikawal menuju Satwas SDKP Natuna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,†ungkap Edhy.
Penangkapan ini, merupakan pesan tegas yang dikirimkan oleh KKP terhadap para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Dia memastikan, jajaran Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP akan tetap melaksanakan upaya menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan dari ancaman para pelaku illegal fishing.
Penangkapan 2 KIA ilegal berbendera Vietnam ini, menambah daftar kapal-kapal ikan asing ilegal yang sudah ditangkap di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Total sudah 19 KIA yang telah ditangkap terdiri dari 10 kapal berbedera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia. [tmc]
- Reses Bambang Hermanto, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama Masyarakat
- Sedang Jadi Sorotan, KPI Klaim Temukan Ratusan Pelanggaran Penyiaran
- Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus