Dewan Heran, Pembangunan Selesai Tapi Ada Tunggakan Pajak Galian C

Pihak DPRD Bengkulu Utara serius menanggapi, ketika tahu ada informasi tentang dugaan tunggakan pajak galian C dalam penggunaan material pada proyek bangunan baru Pasar Purwodadi. Hal ini wajib dilakukan untuk mendukung Pemda Bengkulu Utara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Pihak DPRD Bengkulu Utara serius menanggapi, ketika tahu ada informasi tentang dugaan tunggakan pajak galian C dalam penggunaan material pada proyek bangunan baru Pasar Purwodadi. Hal ini wajib dilakukan untuk mendukung Pemda Bengkulu Utara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua I, DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, kepada RMOL Bengkulu, Senin (18/7/2016), mengungkapkan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Pihak Dispenda diharapkan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini.

"Mengapa seperti itu, seharusnya mereka sudah bayar pajak," ungkap politisi NasDem ini.

Bambang Irawan, mengatakan, tidak hanya tunggakan pajak galian C di proyek bangunan baru Pasar Purwodadi saja, namun semua sektor yang sifatnya tunggakan pajak galian C menjadi atensi DPRD Bengkulu Utara.

Dalam hal ini membantu dan mengawasi pihak Dispenda Bengkulu Utara melakukan tugasnya, jika pun nanti dalam penelusuran ada oknum-oknum yang bermain didalamnya mereka harus bertanggung jawab.

"Kita pelajari dulu, nanti bakal kita segera tindak lanjuti," tegas Bambang Irawan.

Data dihimpun, dugaan sementara ada oknum tidak bertanggung jawab bermain dalam upaya melegalkan sepihak sistem administrasi yang seharusnya ditaati bersama.

Ada dugaan tidak tertibnya administrasi dalam pelunasan pajak galian C, dan terkesan ada pemaksaan dalam pencairan dana untuk memulai pengerjaan suatu proyek, dengan melampirkan salah satu syarat bukti setor pajak. Namun pada kenyataannya, pihak Dispenda Bengkulu Utara mengklaim, mereka belum membeyar pajak tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Dispenda Bengkulu Utara menyatakan, terdapat tunggakan pajak galian C dalam penggunaan material pada proyek bangunan baru Pasar Purwodadi berkisar Rp 5 juta, padahal bangunan tersebut sudah selesai pengerjaannya dan diresmikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian.

Tidak hanya itu, di sektor pembangunan jalan pada tahun 2015 terjadi penunggakan pajak galian C, dengan nominal ratusan juta. [N14]